PAMEKASAN | duta.co – MS (42), salah satu petugas Dishub sekaligus koordinator pengelola parkir di RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Saber Pungli Pamekasan akhirnya dibebaskan.

Pembebasan MSL kontan direaksi masyarakat ditambah adanya spekulasi ML oleh pihak berwajib lantaran tidak memiliki cukup bukti dan hanya melakukan wajib lapor.

Masyarakat juga menilai, operasi tersebut terkesan dipaksakan serta kurang matang. Bukti lainnya dari empat oknum yang tertangkap, tidak ada seorangpun yang ditetapkan sebagai tersangka sejak dilakukannya penangkapan.

Sementara, Iqbal Mahardika Koordinator Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi berharap, Tim Saber Pungli lebih greget lagi untuk memberantas pungli di Kota Gerbang Salam.

Oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terjaring operasi tangkap tangan petugas Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungki) Polres setempat.

Diketahui MS ditangkap saat bertugas menjaga parkir RSUD dr Slamet Martodirdjo, Pamekasan, Rabu (23/2/2017) malam. Modus yang digunakan oknum PNS ini dengan menggunakan 1 karcis lebih dari satu kendaraan.

Dari hasil tangkap tangan itu, petugas juga menyita barang bukti, berupa bandelan karcis yang sudah habis dan uang sebesar Rp275 ribu.

Selain MS, polisi juga menangkap tiga orang petugas lainnya di lokasi berbeda, yakni di Terminal Bus Ronggosukowati Pamekasan. Ketiga orang itu masing-masing berinisial  DP (45) dan HW (35), keduanya warga Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, dan SL (60), warga Jalan R. Abd Aziz.  net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry