RILIS : Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono didampingi perwira jajaran Polres Tuban saat menggelar rilis di Mapolres Tuban. (duta.co/syaiful adam)

TUBAN | duta.co – Melawan saat hendak diringkus oleh tim anti bandit Macan Ronggolawe Satreskrim Polres Tuban, seorang pelaku spesialis jambret terpaksa dihadiahi timah panas.  Tersangka yang diketahui bernama Kethut Siswanto asal Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban itu menjalankan aksinya seorang diri dan tidak segan untuk melukai korbannya.

“Tersangka terpaksa kita lumpuhkan dibagikan kaki, karena tersangka ini melakukan perlawanan dan membahayakan anggota saat akan ditangkap,” terang Kapolres Tuban, AKBP Nanang Hariyono saat dikonfirmasi awak media. Jumat (1/11).

Lebih lanjut perwira kelahiran Bojonegoro ini mengatakan tersangka merupakan pelaku spesialis jambret dengan sasaran para perempuan berhasil amankan tim Macan Ronggolawe Satreskrim Polres Tuban. .

“Saat ini tersangka spesialis jambret ini kita proses ditahan,” terang perwira yang pernah menjabat sebagai Kasubdit III Jatanras Polda Jateng ini.

Sebelum ditangkap, aksi terakhir pelaku di jalan Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Tuban, pada bulan September 2019. Saat itu, pelaku membuntuti seorang wanita yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.

Ketika memasuki jalan sepi, pelaku langsung menempel motor korban dan mengambil tasnya. Setelah itu, pelaku kabur dengan membawa barang berharga milik korban yang tersimpan di tas.

“Tas korban berisi barang berharga seperti dompet dan Handphone dijambret pelaku,” terang perwira jebolan Akpol angkatan 2000 itu.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Tuban. Mendapat laporan, tim macan Ronggolawe bergerak cepat untuk memburu keberadaan pelaku hingga tertangkap. Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara lantaran perbuatannya. Karena ia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry