SURABAYA | duta.co – Pertemuan antara penghuni apartemen Bale Hinggil dengan pengelola PT Tata Kelola Sarana dan BPL terkait transparansi keuangan, gagal dilakukan.

Rencananya, Sabtu, (9/3/2024) ini, pertemuan itu dialksanakan. Namun, sejumlah pihak tak hadir. Pertemuan yang direncanakan pun batal. Hal itu membuat warga penghuni Apartemen Bale Hinggil kembali kecewa.

Badan Pengelola Lingkungan, BM Oki Mocthar, dan Direktur PT Tata Kelola Sarana Emeraldo M Elsyaputera, yang tak hadir, kian membuat warga tak percaya.

Andrey J Tuamely, perwakilan penghuni apartemen Bale Hinggil, mengaku kecewa. Warga apartemen sebenarnya ingin memastikan uang di rekening PT Tata Kelola Sarana ada atau tidak, apakah sesuai laporan keuangan. “Seharusnya transparan dan akuntabel, mumpung ini ada saksi Pak Kapolsek dan Danramil Sukolilo,” jelasnya.

Sebenarnya, pertemuan ini hasil dari negosiasi 10 hari lalu, pada 29 Februari 2024, kesepakatan antara PT Tata Kelola Sarana (PT TKS), PT Tlatah Gema Anugrah (PT TGA) dan Badan Pengelola Lingkungan (BPL).

“Agendanya, mereka wajib transparan mengenai penggunaan uang iuran warga apartemen Bale Hinggil dan aliran kasnya, harus transparan disampaikan,” ujarnya.

Karena kali ini mereka tidak hadir dalam pertemuan yang disepakati, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

Kristianto, warga Bale Hinggil lain, mengatakan, BPL, PT TKS, dan TGA, tidak transparan laporan keuangan apartemen Bale Hinggil ke DPRKPP. Kristianto berharap, DPRKPP bereaksi soal sikap ini. Jika demikian, warga akan melakukan proses hukum.

Sementara itu, Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patra Negara, menanggapi keluhan warga Bale Hinggil, akan berupaya membantu agar permasalahan warga segera ada jalan keluar. “Kami, saya dan Danramil sebagai penengah karena tugas kami, jadi kami berharap agar permasalahan ini segera tuntas,” pungkasnya. (gal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry