RAZIA CAFÉ: Anggota Unit Tipiring Sabhara Polrestabes Surabaya saat melakukan razia dii salah satu café di Surabaya. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Razia tempat hiburan malam yang digelar oleh Anggota Unit Tipiring Sabhara Polrestabes Surabaya yang dibantu Satpol PP Kota Surabaya, Sabtu (11/3) malam hingga Minggu (12/2) dini hari berhasil mengamankan minuman beralkohol (mihol) berbagai jenis yang dijualbelikan tanpa memiliki  izin TDUP (tanda daftar usaha pariwisata). SElain menyita mihol illegal, juga mengamankan lima pengunjung yang kedapatan tidak membawa kartu identitas diri (KTP).

Dari empat cafe yang dirazia, hanya terdapat satu cafe yang bandel dan nekat menjual mihol illegal yakni Castello Cafe & Bar di jalan Pahlawan No. 118 Surabaya. Dari cafe tersebut, Unit Tipiring Sabhara berhasil  menyita puluhan botol miras golongan A dan miras import golongan C berbagai merek yang dijualbelikan tanpa izin TDUP.

Tim gabungan yang berjumlah puluhan  orang tersebut juga berhasil menggelandang lima pengunjung yang kedapatan tidak membawa identitas (KTP) saat berada di dalam Cafe. Kelima pengunjung tersebut berhasil diamankan dari sebuah Cafe yang berada di jalan Kenjeran Surabaya yakni, Cafe Break Shot.

Hasil pantauan Duta di lapangan, dari empat cafe yang menjadi sasaran yakni, Cafe Break Shot, Castello Cafe, Karaoke Master Piece, dan Cafe Nine Corner,  hanya satu cafe yang dinilai nekat yakni, Castello Cafe & Bar yang berani menjual mihol padahal belum mengantongi  izin TDUP.

Kanit Tiiring Sabhara Polrestabes Surabaya Ipda Satriono menjelaskan, sengaja menyita puluhan mihol  berbagai merek di Castello Cafe & Bar melanggar izin TDUP.  “Kami akan mengelar razia serupa akan dilakukan secara rutin. Sementara untuk kelima pengunjung yang terjaring razia kami serahkan ke Satpol PP untuk didata,” tegasnya. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry