Keterangan foto cnnindonesia

SURABAYA | duta.co – Bulat sudah, dugaan ‘persekongkolan’ DPR RI dan Presiden Jokowi dalam melemahkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Jumat (13/9/2019) dini hari, wakil rakyat yang berjumlah 56 orang itu, menyempurkan ‘misi besarnya’, memilih 5 pimpinan KPK yang baru. Habis ini bongkar pasang UU KPK?

Hasil pilihan DPR luar biasa: Irjen Pol Firli Bahuri yang banyak diprotes pimpinan KPK dan ditolak banyak elemen masyarakat, justru memperoleh skor terbesar, 56 suara. Artinya seluruh partai memilih dia.

Disusul Alexander Marwata memperoleh 53 suara. Nurul Ghufron yang dikenal sebagai kader NU berada di peringkat ketiga, 51 suara. Kemudian Nawawi Pomolango mengantongi 50 suara dan Lili Pintauli Siregar memperoleh 44 suara.

Sementara, lima calon lain yang tidak terpilih mengantongi suara berbeda-beda. Luthfi Jayadi Kurniawan hanya memperoleh 7 suara, Sigit Danang Joyo hanya 19 suara. Di sisi lain, tiga calon lainnya yakni Johanes Tanak, Robby Arya Brata dan I Nyoman Wara tak peroleh suara sama sekali, alias nol.

“Ini fakta bahwa presiden dan DPR sudah tidak mempan kritik, tak peduli masukan rakyat. Gedung DPR perlu digedor agar mereka sadar, bahwa, negara dalam bahaya,” demikian disampaikan H Agus A’am Wahib kepada duto.co, Jumat (13/9/2019).

Menurut Gus A’am Wahib, masa depan negeri ini semakin tidak jelas. Setelah ini, lanjutnya, revisi UU KPK juga akan berjalan mulus, presiden sudah teken dan kirim utusan. Kinerja KPK akan dipreteli habis, lembaga ini akan berada dibawah perintah presiden.

“Lengkap sudah. Tepuk tangan para koruptor dan kekuatan asing yang ingin menyaksikan republik ini hancur,” tegasnya heran.

Ketua KPK Mundur

Kabar terbaru, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, mundur dari jabatannya. Hal ini dilakukan tak lama setelah DPR memilih lima pimpinan KPK baru termasuk mempercayakan posisi Ketua KPK kepada Firli Bahuri. “Iya,” ujar Penasihat KPK Tsani Annafari, Jumat (13/9/2019) sebagaimana dilansir detik.com.

Tetapi, jelas Tsani, pihaknya masih meminta Saut bertahan. Saut diminta menunda hingga habis masa jabatan. “Tapi masih kita minta tunda sampai Desember,” ujarnya.

Tsani sendiri sebelumnya telah lebih dulu menyatakan mundur dari posisinya sebagai penasihat KPK. Dia mengatakan sudah menyiapkan draf surat pengunduran dirinya. Rencana pengunduran Tsani ini telah disampaikan sejak proses seleksi capim. Dia mengatakan akan mundur jika orang yang dinilainya telah terbukti melanggar etik terpilih sebagai pimpinan KPK.

“Yang pasti saya tidak mau menjadi kaki tangan atau melayani orang-orang yang saya tidak bisa yakni integritasnya dan juga saya tidak yakin agenda-agenda pemberantasan korupsinya,” tambah Tsani kepada CNNIndonesia.com, Jumat (13/9).

Ia mengaku Jumat (13/9) tengah berada di gedung Merah Putih KPK sejak pukul 07.00 WIB. Tsani menyatakan dirinya masih akan terus bekerja dengan baik hingga pelantikan pimpinan dilakukan.

“Saya akan bekerja dengan pimpinan (yang saat) ini, bahu membahu dengan seluruh insan KPK yang di dalam sampai sebelum tanggal pelantikan pimpinan yang baru,” ucap dia dengan tegas. (mky,dtc,cnni)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry