Tampak Pawas, AKP Sugeng menggelar penegakan disiplin dalam Operasi Yustisi di masa PPKM, di jalan Gajah Mada, Sidoarjo, Sabtu (15/1/21). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Masih banyaknya pelanggar protokol kesehatan terlihat dalam operasi yustisi di Jalan Gajah Mada, Sidoarjo. Padahal, pemerintah baik pusat maupun daerah sudah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan sanksi yang variatif.

Tampak masih ada masyarakat keluar rumah berkendara tidak menggunakan masker di masa pandemi Covid-19. Alhasil, masih banyak masyarakat yang terjaring razia operasi yustisi.

AKP. Sugeng Sulistiyono, saat dikonfirmasi duta Sabtu (16/1/21) mengatakan, pihaknya akan terus mensosialisasikan PPKM kepada masyarakat. “Untuk tempat sudah sesuai dari gugus Covid-19 Kabupaten Sidoarjo. Karena, yang terpapar sekitar sini (Jalan Gajah Mada). Untuk pasien yang terkena dan terdampak itu. Jadi kita sebelumnya tetap sosialisasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” ujar Sugeng.

Sugeng menambahkan, bagi para pedagang, pelaku usaha, tetap boleh buka, namun pihak pengelola harus menyediakan tempat cuci tangan. “Perlu diketahui, saya juga cek tadi kalau ada tempat cucinya (cuci tangan), tapi tidak ada airnya, saya suruh kasih air. Kita tetap fleksibel karena sudah ada fasilitasnya,” terang Sugeng, Pawas kegiatan yang juga Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo.

Selanjutnya, bila dijumpai pengendara roda 2 maupun roda 4 yang tidak menggunakan masker, pihaknya akan menindak sesuai aturan. “Jadi, sesuai Perbub, atau Pergub yang sudah kita laksanakan. Namun, tetap kita tindak dengan humanis untuk tipiring, nanti hanya KTP yang kita tahan. Nanti, tanggal 8 untuk melaksanakan sidang dikejaksaan,” papar Sugeng.

Sugeng lebih jauh menjelaskan, sasaran utamannya yakni pengelola, termasuk rumah makan, cafe, maupun warkop, toko mas atau toko kain, yang mana di situ mengundang atau dihadiri masyarakat atau banyak orang (berkerumun).

“Tetap aktivitas namun tetap memperhatikan physical distancing dan 3M (Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) harus ada disitu,” imbuhnya.

Masih Sugeng, ia melanjutkan, jika tidak memenuhi syarat yang disebutkan, maka akan ditindak tipiring. “Kalau imbauan sudah, lewat media juga sudah. Jadi sebelum kita action kita sudah sosilaisasi baik di media cetak maupun online dan juga on air di radio. Selanjutnya, ini kita penertiban, disini sementara ini sebanyak 80 personil gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP,” tutup AKP. Sugeng.

Di kesempatan lain, Zulfikar, warga Sukodono, salah satu pengendara motor yang kedapatan terjaring operasi yustisi dikarenakan tidak makai masker berdalih basah (lembab) terkena air.

“Saya tahu kalau keluar rumah harus memakai masker, tetapi karena lembab saya tidak pakai mas,” ucapnya saat terjaring razia yustisi kepada duta. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry