SAMPANG  | duta.co – Sejumlah komponen masyarakat terdiri dari  Ulama, Kiai & Habaib, bersama Tokoh Masyarakat Sampang dan Santri, menamakan diri  Forum Penyelamat Pemilu Jurdil (FPPJ) Kabupaten Sampang, Ngeluruk KPUD Sampang, Rabu (28/02).

Mereka mengatakan Pilpres dan Pileg 2024 penuh kecurangan Yang terstruktur dan Masif telah mendzolimi Masyarakat Sampang khususnya dan Indonesia umumnya, dengan fakta merampok dan memanipulasi atau merubah hasil pencoblosan suara.

“Bahkan, peran KPU dan Bawaslu hingga Aparat Hukum TNI Polri tidak dipercaya netralitas dan profesionalismenya. Dimana diduga kuat memihak salah satu pasangan capres-cawapres dan caleg yang ada, “ungkap Korlap Aksi Habib Abdurrahman.

“Mereka Terkesan jadi Boneka para pimpinannya hingga penguasa jabatan politik, sehingga seakan tidak memiliki rasa malu dan harga diri” tuturnya

Massa aksi terlihat tertib dan damai, sambil melentangkan berbagai tulisan yaitu, KPU bukan boneka penguasa, jangan dolim, jangan rusak Pesta Demokrasi, jangan jadi Penghianat, DNA segera gelar PSU dan sebagainya.

Menariknya orasi di depan KPU tersebut di warnai istighosah, sambil melentangkan replika keranda bertuliskan KPU, sebagai cermin mati suri, dan perusak demokrasi yang dinilai tidak mampu menggelar pemilu yang jujur dan adil.

Sementara para kiai dan Habaib di temui di dalam kantor KPU untuk menyampaikan tuntutannya, berlangsung cukup alot, di akhiri pemberian surat tuntutan kepada KPU Sampang yang diterima Ketua KPU, Addy Imansyah.

Menyikapi hal tersebut, Addy Imansyah mengaku akan segera merespon serius sesuai aturan yang ada.

Saat ini Mayoritas Rakyat Indonesia berharap Hak Angket dilaksanakan, tidak lepas dukungan Ulama, Kiai dan Habaib Kabupaten Sampang. Sehingga Proses Hak Angket tersebut harus dilakukan agar pengusutan kecurangan Pemilu berlangsung komprehensif, baik secara hukum maupun politik.

“Terlebih terciptanya Demokrasi yang baik hingga masa yang akan datang, “ kata . Kiai Jakfar Sodiq

Menurutnya hak angket akan membantu penegakan hukum. Jika terbukti, dugaan kecurangan Pemilu harus diikuti konsekuensi bagi setiap pelaku pelanggaran, termasuk pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang tidak netral.

“Dari harapan penggunaan hak angket tadi, kami mendukung setiap penegakan konsekuensi hukum atas para pelaku pelanggaran termasuk jika berakibat pada pemakzulan presiden,” jelas Kiai Jakfar Sodiq.

“Kalian disumpah jabatan komisioner untuk menjalankan amanah UU PKPU dan Bawaslu, dengan bekerja profesional, yaitu penuh tanggung jawab, jujur dan adil, bukan menjadi Penghianat bagi agama, bangsa dan negara”, tegasnya.

Untuk itu, kami menuntut KPUD Sampang  Segera Proses PSU bagi TPS yang bermasalah Kecurangan sesuai Laporan yang ada. KPU harus sangksi petugas PPK-PPS yang bermasalah, tidak profesional, curang, rampok dan memanipulasi data yg terindikasi Kuat memperjual belikan suara.

KPU harus mendukung Hak Angket, dengan menandatangani surat bersama seluruh komisioner untuk di berikan ke KPU pusat.

Selesai beraksi, dan sebelum membubarkan diri, secara simbolis Para Ulama Kiai Habaib memberikan keranda tersebut ke KPU Sampang, dan diterima Addy Imansyah.(tur)