JEMBER | duta.co – Sosialisasi Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah atau ETPD terus menjadi agenda Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Jawa Timur). Pada Kamis (28/2) lalu, BPKAD Jawa Timur menggelar focus group discussion (FGD) di Jember. Pada forum tersebut, BPKAD Jawa Timur mengajak badan pendapatan daerah (Bapenda), Bank Jatim, dan Bank Indonesia wilayah Jember dan sekitarnya.

Materi yang dibahas antara lain tentang layanan pemerintah pada bidang pajak yang berbasis digital. Lalu, analisa dari Bank Indonesia tentang pertumbuhan penggunaan sistem transaksi berbasis digital, serta bentuk layanan perbankan berbasis digital yang memudahkan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Kepala BPKAD Jawa Timur Aris Mukiyono mengatakan ETPD merupakan program pemerintah pusat yang tertuang pada Keppres dan Permendagri. Pemerintah provinsi memiliki komitmen besar dalam rangka merealisasikan program tersebut. Berbagai layanan berbasis digital sudah diterapkan.

‘’Kami yakin, program ini akan menguatkan sistem pengelolaan keuangan yang transparan, dan akuntabel,’’ katanya.

Berbagai layanan berbasis digital itu diuraikan tim dari Bapenda Jatim, Nurvan. Layanan itu antara lain pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, retribusi pemanfaatan aset daerah. Ketiganya bisa menggunakan internet banking dan kanal Q-Ris. ‘’Bentuk layanan ini sangat memudahkan masyarakat, mereka bisa melakukan transaksi menggunakan telepon,’’ jelasnya.

Dari sekian banyak layanan, pajak kendaran bermotor merupakan yang terbesar peminatnya. Bapenda juga menggandeng pihak ketiga untuk mendekatkan layanan tersebut. Dengan begitu, masyarakat merasakan manfaat berupa hemat biaya, waktu, dan mudah dalam penggunaannya.

Inovasi layanan yang berbasis digital pun mendorong pertumbuhan pengguna. Fadhillah, analis Bank Indonesia wilayah Jawa Timur merinci pengguna layanan Qris di wilayah Jember, Situbondo, Banyuwangi, Jember, dan Banyuwangi terus meningkat. Hal tersebut memberi pengaruh besar pada jumlah nominal transaksi.

Dari lima daerah tersebut, Jember merupakan kabupaten dengan tingkat volume transaksi menggunakan Qris tertinggi. Pada 2022, ada 2 juta lebih transaksi yang menggunakan Qris. Jumlah itu bertambah menjadi 3,5 juta pada tahun berikutnya. ‘’Tren ini merupakan wujud bahwa masyarakat mulai beralih pada transaksi berbasis digital,’’ ungkapnya.

Vice President Digital Banking Bank Jatim M. Machfud Hidayat menambahkan inovasi layanan transaksi berbasis digital akan mendorong peningkatan implementasi ETPD. Dukungan untuk meningkatkan implementasi di Jawa Timur cukup besar. Integrasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) sudah menjangkau pada berbagai daerah. ‘’Dengan begitu, percepatan penerapan ETPD bisa lebih cepat dan optimal,’’ pungkasnya. Zal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry