Christiana Indah Wahyu (duta.co/yusuf)

MOJOKERTO | duta.co – Warga Jakarta yang masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP), meninggal di rumah sakit swasta Kota Mojokerto. PDP 05 ini meninggal karena memiliki riwayat hipertensi dan jantung coroner.

“Pasien tersebut tidak terkonfirmasi (positif) Corona. Melainkan ia meninggal karena memiliki riwayat hipertensi dan penyakit jantung koroner. Karena pasien tidak kooperatif, kami mengalami kesulitan untuk pemeriksaan swabnya,” tandas  Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Christiana Indah Wahyu dari Posko Satgas.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto ini mengatakan, pasien PDP Nomor 05 yang masuk pada data Kota Mojokerto ini datang dari Jakarta tanggal 21 Maret 2020 untuk mengunjungi keluarganya di Kota Mojokerto “Saat tiba di Kota Mojokerto, pasien 05 sebelumnya telah mengalami sakit. Dengan gejala batuk, mual, muntah, sakit kepala dengan suhu tubuh 37,8 derajat celsius,” katanya.

Pada tanggal 23 Maret, lanjutnya, pasien ini mengalami sakit lagi dengan keluhan mual dan keringat dingin. Saat itu, pasien dilakukan pemeriksaan laboratorium dan Rontgen. Hasilnya, trombosit turun dan leukosit turun. Sedangkan dari hasil Rontgen, tidak ada gambaran infiltrat. “Kemudian dirujuk ke rumah sakit swasta dengan diagnosa demam berdarah,” imbuhnya.

Pasien PDP 05, kemudian masuk ke IGD rumah sakit swasta pada tanggal 23 Maret 2020. Saat itu ketika petugas menganamnese (wawancara), pasien tidak berkata jujur jika ia merupakan warga Jakarta yang sedang berkunjung ke daerah. Selama pasien di rawat di rumah sakit swasta baru diketahui dari hasil Rontgen jika di dalam paru-parunya terdapat infiltrat.

“Setelah dianamnesa ulang, pasien baru jujur mengatakan riwayat tinggal di Jakarta sebelum datang ke Mojokerto. Akhirnya tanggal 27 Maret, pasien dipindahkan ke ruang isolasi. Setelah itu pada 28 Maret, karena paru semakin memburuk kami berupaya mencari rumah sakit rujukan di Surabaya, Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto, tapi semuanya penuh,” terangnya.

Dan pada hari yang sama, lanjutnya, saat pihak rumah sakit akan melakukan pengambilan swab, pasien PDP 05 menolak dengan tegas dan tidak kooperatif kepada petugas medis. “Padahal dari hasil Rapid Rest Covid-19, pasien PDP 05 memiliki hasil strip dua samar-samar,” katanya.

Dan pada tanggal 29 Maret, pasien PDP 05 mengalami penurunan kondisi dengan saturasi oksigen menurun. Tepat 30 Maret, pukul 24.00 wib pasien dinyatakan meninggal dunia. “Hari ini di makamkan di Trowulan. Tentunya, pemulangan jenazah sesuai dengan ketentuan pemakaman seperti pasien positif Covid-19,” pungkasnya.ywd

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry