SIDAK: Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin beri penjelasan pada wartawan saat melakukan sidak ke Polres Kabupaten Malang Duta/Aris

MALANGĀ | duta.co – Sebanyak 17 orang tahanan Polres Malang, Rabu (19/4) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB kabur dengan cara menjebol atap ruang kamar mandi tahanan. Dari 17 tahanan yang kabur itu, 12 orang di antaranya adalah tahanan Satnarkoba dan lima orang lainnya adalah tahanan Satreskrim. Ke-17 tahanan tersebut, setelah menjebol atap ruang kamar mandi tahanan, melompat tembok pagar yang setinggi sekitar 7 meter.

“Mereka kabur dengan cara menggergaji dan menjebol atap (plafon) ruang tahanan. Kami sekarang masih melakukan pengejaran terhadap belasan tahanan yang kabur tersebut, dengan menyebar personel di berbagai wilayah,” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung.

Ke-17 tahanan yang kabur itu adalah Khusnul Muhajar, Bendot, Slamet, Toni Aji, Rusdi Adi, Karisma, Suyadi, Iwan Junaidi, Abdul Rohman, Fahrul Agus, Muhammad Nawir, Ahmad Naimul, Nurhadi, Adi Mustofa, Ali, Faris, dan Burhanuddin.

Begitu mendengar 17 tahanan kabur, Polda Jatim langsung membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran. Demikian juga dengan foto buronan para tahanan yang melarikan diri dari tahanan sudah disebar ke seluruh jajaran Polri di Jawa Timur dan lainnya.

“Kami berharap para tahanan yang kabur dari tahanan segera menyerahkan diri dengan baik-baik. Jika tidak kami akan ambil tindakan tegas,” kata Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin.

Untuk tahanan yang melarikan diri, menurut Machfud Arifin, sebagian besar terjerat kasus narkoba. Di mana jumlah tahanan kasus narkoba di Polres Malang over capacity. “Kapasitas ruang tahanan Polres Malang kisaran 60 orang tahanan saja, tapi diisi 101 orang tahanan,” Machfud menambahkan.

Kaburnya 17 tahanan itu juga membuat Machfud heranĀ  karena begitu gampangnya gergaji besi masuk secara bebas ke dalam ruang tahanan. ” Saya heran kok bisa mereka memotong besi dengan gergaji besi yang ditemukan,” ujarnya saat melakukan sidak ke Mapolres Kabupaten Malang.

Sementara jika akhirnya ada bukti ada kesalahan prosedur atau kelengahan maka akan ditindaklanjuti. ā€œKasus kaburnya tahanan di Surabaya, Kapolsek saya copot,” jelasnya.

Seperti diberitakan 17 tahanan kabur dari ruang tahanan Polres Kabupaten Malang. Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari 12 tahanan kasus narkoba dan 7 tahanan reskrim. Dari 17 tahanan tersebut, 15 tahanan dari sekitar Malangraya dan 1 dari Madura, serta 1 tahanan dari Surabaya. ais

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry