DEKLARASI : Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat Deklarasi Kampung Tertib Lalu Lintas, Perumahan Kemiri Indah RT 20, RW 05, Desa Kemiri, Sidoarjo, Jumat (20/09/2019). (duta.co/yudi irawan)

SIDOARJO | duta.co – Tingginya angka kecelakaan di jalan raya, khususnya bagi generasi milenial, membuat warga di Perumahan Kemiri Indah, RT 20, RW 05 Desa Kemiri, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo menciptakan Kampung Tertib Lalu Lintas. Para pengunjung kampung ini, saat masuk ke gapura perumahan ini, terpampang tulisan Welcome To RT 20, Perumahan Kemiri Indah, Kampung Tertib Lalu Lintas.

Selain itu, ada berbagai peringatan tata tertib berlalu lintas di kampung ini. Tidak hanya itu, melangkahkan kaki ke sisi-sisi lain bakal dijumpai rambu-rambu lalu lintas. Bahkan di pusat fasum kampung, akan temui lapangan yang disulap menjadi tempat latihan uji praktek SIM, pojok baca lalu lintas dan Taman Lalu Lintas.

“Tempat latihan uji praktek SIM di kampung ini, warga dari RT lain dapat latihan bersama dengan polisi lalu lintas Polresta Sidoarjo. Tapi diawasi pengurus RT 20,” terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat Deklarasi Kampung Tertib Lalu Lintas, Perumahan Kemiri Indah RT 20, RW 05, Desa Kemiri, Sidoarjo, Jum’at (20/09/2019).

Lahirnya Kampung Tertib Lalu Lintas ini berkat gagasan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Lulusan Akpol 1997 ini, berharap adanya Kampung Tertib Lalu Lintas di desa ini agar dapat memacu sejumlah desa lain yang ada di wilayah Sidoarjo. Bahkan se Indonesia nanti bakal bermunculan Kampung Tertib Lalu Lintas.

“Harapannya, masyarakat khususnya generasi milenial kalangan usia 17 – 35 tahun dapat edukasi tentang pentingnya mentaati segala aturan tertib berlalu lintas. Mari mulai menjadi pelopor tertib lalu lintas dari sekarang,” pinta Mantan Sekpri Kapolri Jenderal M Tito Karnavian ini. (yud)