PAMEKASAN | duta.co – Satlantas Polres Pamekasan menggelar razia Protokol Kesehatan (Prokes) lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan, Jum’at (16/10/2020).
Kegiatan tersebut sebagai langkah antisipatif sekaligus mencegah penyebaran wabah virus corona. Serta tidak lanjut arahan dari Dirlantas Polda Jawa Timur.
Kasat Lantas Polres Pamekasan melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, Satlantas Polres Pamekasan mulai Selasa (13/10/2020) kemarin, telah melaksanakan razia tersebut.
“Razia pelanggaran Prokes lalu lintas ini dijadwalkan kita gelar hingga akhir Oktober 2020, sekaligus sebagai upaya mengajak masyarakat agar bersikap disiplin menerapkan prokes maupun tertib lalu lintas,” ungkap AKP Nining.
Dijelaskan, razia tersebut juga dilaksanakan dalam rangka sosialisasi disiplin dan tertib protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun (3M).
“Disiplin menerapkan prokes serta tertib berlalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” terangnya.
Lebih jauh Nining menjelaskan, pelanggar yang tidak menggunakan masker akan ditegur dan diberi masker. “Selebihnya, bagi yang melanggar aturan lalu lintas dikenakan sanksi berupa tilang,” tegasnya.
Selanjutnya, Polres Pamekasan berharap razia protokol kesehatan lalu lintas tersebut dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Masyarakat patuh protokol kesehatan maupun tertib lalu lintas dan terhindar dari penyebaran wabah Covid-19 serta laka lantas,” pungkasnya. Bib/imm