PROBOLINGGO | duta.co – Konflik sopir angkot dengan driver online seolah tak kunjung selesai. Dinilai melanggar kesepakatan, puluhan sopir angkot menyandera driver online pada Kamis pagi (25/10/2018).

Insiden penyanderaan tersebut terjadi di depan Stasiun Probolinggo. Mereka berkerumun di jalan sisi timur Stasiun Probolinggo.

Guna menyelesaikan persoalan, mereka mengadu ke DPRD Kota Probolinggo. Namun sayang, saat itu anggota dewan tengah ada reses.

Hal ini disampaikan Warsito, Plt Sekretaris DPRD. “Saat ini dewan sedang reses, sehingga permasalahan ini ke depan harus di koordinasikan sesuai prosedur. Dan perwakilan ASAP (Asosiasi Sopr Angkot Probolinggo) dipersilakan mengajukan surat terlampir untuk menyelsaikan permasalahan ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua ASAP De’er mengatakan, meski kesepakatan telah disepakati namun berulang kali dilanggar. Kawasan tersebut ada Stasiun Probolinggo radius 500 meter.

“Dia melanggar tanpa izin ambil penumpang di area terlarang. Padahal ini sudah disepakati,” katanya.

Terkait insiden tersebut, disampaikan salah satu anggota driver online, Anas. Pihaknya membenarkan bahwa itu ulah oknum yang melanggar kesepakatan.

“Ya itu oknum yang melanggar kesepakatan. Kalau sudah seperti itu kita gak bisa apa-apa karena memang melanggar,” ujarnya.

Kabid DLLAJ Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Novianto menegaskan, sejatinya di Kota Probolinggo sudah ada regulasi yang mengatur keberadaan ojek online.

“Regulasi itu berupa perwali, namun sifatnya hanya sementara. Dan tidak ada aturan tertulis tentang pihak yang melanggar aturan,” ujarnya. (afa)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry