Ratusan butir narkoba jenis dobel L yang berhasil diamankan petugas Sat Reskoba Polres Kediri.(dok/Budi Arya)

KEDIRI | duta.co — Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menyita ratusan narkoba jenis pil dobel L. Ratusan pil dobel L itu didapat dari seorang pria diduga pengedar narkoba berinisial JS alias Buntung (39) warga Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.

Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy mengatakan penangkapan terduga pelaku JS berawal dari hasil penyelidikan informasi masyarakat.

“Diamankan dirumahnya,” kata Iptu Anang, Kamis (14/3/2024).

Diungkapkan Iptu Anang, terduga pelaku diamankan pada saat berada di rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan. Ditemukan barang bukti sebanyak 533 butir pil dobel di rumah pelaku.

“Selain mengamankan barang bukti 533 butir pil dobel L kami juga menyita satu unit ponsel milik pelaku,” ungkapnya.

Saat ditangkap petugas, pelaku tidak  berkutik dan tanpa perlawanan hingga pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku saat ini masih dimintai keterangan untuk kita kembangkan. Kemungkinan masih ada jaringan lainnya,” tutupnya. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry