MOJOKERTO | duta.co – Pemkot Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Anak, Perempuan, dan Disabilitas di ruang Jawa 1 kantor Bapenda, jalan Jawa, Kamis (14/3/2024).

Kepala Bapedalitbang Kota Mojokerto Agung Moeljono Subagjo mengatakan, pelaksanaan Musrenbang Tematik merupakan wujud perencanaan pembangunan dengan pendekatan inklusif yang mengikutsertakan semua orang dengan perbedaan latar belakang karakteristik, kemampuan, dan kondisi setiap individu.

Maksud dilaksanakannya Musrenbang Tematik ini untuk mengidentifikasi kebutuhan dan aspirasi pembangunan dari kelompok anak, perempuan, dan penyandang disabilitas.

“Tujuannya, untuk mendapatkan saran dan masukan terhadap kebijakan, program, dan kegiatan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang ramah terhadap anak, perempuan, dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Peserta sebanyak 50 orang, terdiri dari perwakilan perangkat daerah, berbagai organisasi penyandang disabilitas, Forum Anak, dan berbagai organisasi perempuan.

“Narasumber, Ketua TP PKK Kota Mojokerto Nia Wayanti Ali Kuncoro terkait pembangunan inklusif di kota Mojokerto dan Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kota Mojokerto Dewi Ratnawati Gaguk Prasetyo terkait peran wanita dalam pembangunan,” katanya.

Sedangkan Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo ATD MM pada kesempatan membuka Musrenbang Tematik mengatakan, Musrenbang Tematik kali ini merupakan yang ke dua setelah sebelumnya dilakukan pada tahun 2023 silam.

“Musrenbang tahun 2023 untuk menyusun Anggaran Tahun 2024 dan Musrenbang tahun 2024 untuk menyusun Anggaran Tahun 2025,” ujarnya.

Musrenbang Tematik ini, lanjutnya, dilaksanakan setelah Musrenbang tingkat kecamatan dan sebelum pelaksanaan Musrenbang tingkat kota. “Artinya, ketika Musrenbang tingkat kecamatan masih ada hal-hal yang belum terakomodir, maka kesempatannya ada di Musrenbang Tematik ini, supaya saat Musrenbang tingkat kota tidak ada usulan dan aspirasi yang tertinggal,” jelasnya.

Dengan adanya Musrenbang Tematik ini menunjukkan bahwa anak, perempuan, dan penyandang disabilitas menjadi strategis, menjadi prioritas, dan menjadi penting.

“Untuk itu, saya berharap Musrenbang ini tidak hanya seremonial atau kewajiban melaksanakan regulasi tapi betul-betul menyusun dan melahirkan sebuah strategi, kebijakan, program, dan kegiatan yang konkret,” harapnya.

Karena itu, lanjutnya, OPD yang mengampuh wajib mengetahui hak-hak anak, perempuan, dan penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Ini wajib tahu ya, utamanya Dinsos dan OPD terkait. Anak, perempuan, dan disabilitas masing-masing ada regulasinya,” imbuhnya.

“Jadi, tahu dulu regulasinya apa hak-haknya, baru kita bisa menyusun program dan kebijakannya. Kalau kita tidak tahu hak-haknya, kita tidak bisa memperjuangkan program dan kegiatannya,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, mantan Kadis Kominfo ini mengingatkan kembali terkait UU Nomor 19 Tahun 2011 terkait dengan hak-hak penyandang disabilitas.

“Ini yang harus dijabarkan lebih detail lagi menjadi sebuah program dan kegiatan. Kalau tidak, nanti tidak ada gunanya. Kita selalu berdiskusi tapi tidak ada program yang nyata-nyata riil memberikan perlindungan terhadap hak-hak penyandang disabilitas,” tandasnya.ywd