Satu Kasus Bahkan Dihentikan

SURABAYA|duta.co – Berbeda dengan capaian prestasi yang berhasil diraih seksi Pidana Umum (Pidum), yang dimana, dipenghujung tahun 2019 ini berhasil menyelesaikan semua tunggakan penanganan perkaranya.

Sisi lain, seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya malah sebaliknya, setahun ini hanya dapat menyumbang empat kasus dugaan korupsi pada tahap penyelidikan.

Bahkan satu kasus diantarnya dinyatakan dihentikan sebelum tahap penyidikan. Dari empat kasus ini, hanya satu kasus yang berhasil dinaikan statusnya ke tingkat penyidikan. Dua kasus masih tahap pulbaket (pengumpulan data dan keterangan).

Bahkan pada tahap penyelidikan ini, tak sepeserpun keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh seksi pidsus.

“Namun pada tahap penyidikan, kita berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3,5 miliar,” terang Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto kepada wartawan, Selasa (31/12/2019).

Sedangkan pada tahap eksekusi denda, tim pidsus berhasil menyumbang sebesar Rp600 juta. Pada tahap eksekusi barang rampasan pengganti, tim mendapatkan Rp443 juta.

Sedangkan untuk eksekusi barang rampasan, tidak ada rupiah yang berhasil disetor ke kas negara alias nihil.

Namun, ada hal yang bisa dibanggakan tim pidsus pada capaian eksekusi barang bukti kembali ke negara dengan nilai sebesar Rp26,2 miliar. Namun itu bukan berupa uang, melainkan berupa aset.

“Dari nilai-nilai diatas, total yang berhasil kita setorkan ke negara sebesar Rp30,8 miliar,” tambah Anton.

Pencapaian tahun ini, menurun dari tahun sebelumnya. Pada 2018, tim seksi Pidsus berhasil menyelamatkan keuangan negara dari berbagai kasus korupsi sebesar Rp51.315.868.512.

Begitu juga terkait penanganan hukum, dari data yang ada, sepanjang tahun 2018 lalu, jumlah penyelidikan kasus korupsi yang ditangani bidang Pidsus ada 6 kasus. Sementara jumlah penyidikan ada 5 perkara. eno

FOTO: Ilustrasi kerugian negara. Edi Wahyono/detiknews)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry