MADIUN | duta.co – Satu  pasien positif Covid 19 asal Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, dinyatakan sembuh, bersangkutan DRM (45) perempuan merupakan positif Covid 19 ke-3 dari Kabupaten Madiun. DRM sekaligus istri dari positif Covid 19 asal Kabupaten Madiun, sekaligus Aparat Sipil Negara (ASN) Kantor Kemenag Kota Madiun.

“Bersangkutan tadi siang dijemput Tim Gugus Tugas Covid 19 bersama pihak terkait, langsung dibawa ke rumah. Bersangkutan dinyatakan positif Covid 19 pada 6 April 2020 lalu dan dirujuk ke RSUP Jatim dr Soedhono di Kota Madiun, guna menjalani isolasi dan perawatan,” jelas Ka Dinkes Kabupaten Madiun Sulistiyono Widyantono, Rabu (22/4/2020).

Setelah menjalani perawatan, tambahnya, 13 dan 15 April 2020 lalu, dilakukan uji swab dan 18 April 2020 lalu hasilnya dinyatakan negatif. “Bersangkutan diminta selama 2 pekan tidak menerima tamu atau keluar rumah, semua demi kebaikan bersama,” ujar Ka Dinkes Kabupaten Madiun lagi.

Menyangkut kondisi sang suami (AWB) terlebih dulu menjalani isolasi dan perawatan di RSUP Jatim dr Soedhono, Sulistiyono Widyantono mengatakan baik. “Bersangkutan kondisinya baik, masih perlu menunggu hasil uji swab hingga dinyatakan negatif atau sembuh,” ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Kebonsari AKP Sunu Budiharto mengatakan sebelum kepulangan DRM, bersama Dinas Kesehatan, jajaran Kecamatan Kebonsari dan desa setempat memberikan motivasi kepada keluarga. Lalu, menyampaikan hal serupa kepada masyarakat, agar bisa menerima kepulangan bersangkutan.

Bahkan, sesaat AWB dinyatakan positif Covid 19 dan menjalani perawatan, lingkungan sekitar dilakukan penyemprotan disinfektan. Begitu juga menjelang kepulangan DRM, penyemprotan serupa dilakukan pada lingkungan sekitar sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Covid 19. ags

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry