SITUBONDO | duta.co – Kapolres Situbondo AKBP Sugandi, S.I.K, M.Hum bersama Forkopimda menghadiri rapat Penyelesaian Permasalahan Isu Aktual di Kabupaten Situbondo, tahun 2020, Rabu (5/2/2020).
Rapat yang dilaksanakan di ruang Inteligence Room Pemerintah Kabupaten Situbondo dihadiri Bupati Situbondo H. DadangĀ Wigiarto, SH, Wakil Bupati Ir. H. Yoyok Mulyadi MSi, Kepala Kejaksaan Negeri Nur Slamet, SH, MH, Kasdim 0823 Situbondo Mayor Kav Suprapto, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Yunto Safarillo HT, SH, MH, Sekda Drs. Syaifullah MM, Kepala Bakesbangpol, Kabag Hukum dan Kasat Intelkam Polres Situbondo.
Dalam rapat tersebut, Kapolres menyampaikan beberapa hal terkait harkamtibmas, diantarnya penegakan perda yang mengatur tentang miras, tempat hiburan atau karaoke dan prostitusi.
āDalam rapat kita bahas tentang perda miras. Kita sepakat mengoptimalkan kembali perda tentang pengawasan minuman keras, dalam bentuk sweeping bersama Pemkab, Polres Situbondo dan Kodim 0823,ā jelas Kapolres.
Selain membahas tentang perda miras, sambung Kapolres, dalam rapat tersebut juga di membahas persiapan E-TLE menggunakan CCTV yang direncanakan berlaku pada bulan April 2020, dan isu nasional terkait pengrusakan tempat ibadah.
āPolres Situbondo bersama seluruh elemen pemerintah menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat guna mencegah atau mengantisipasi timbulnya kejadian serupa di Kabupaten Situbondo,ā jelas Kapolres. her