PASURUAN | duta.co – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Grati mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya seorang berjenis kelamin laki-laki ditemukan meninggal dunia dengan luka di sekitar telinga, Minggu, (3/3/2024).

Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Grati bersama anggota dibantu Buser polres Pasuruan Kota dan Ident Polres Pasuruan Kota mendatangi tempat kejadian Perkara (TKP).

Lokasi kejadian berada di areal perhutani Dusun Wringinanom, Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Setelah mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan TKP, meminta keterangan saksi-saksi, selanjutnya korban dilarikan ke RSUD Grati untuk dilakukan pemeriksaan luar dan Visum Et Repertum (VER). Diketahui, korban bernama Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom RT.001/RW.009 Desa Rebalas Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Sebelumnya, pada hari Minggu 03 Maret 2024, sekira pukul 17.00 WIB korban mengajak saksi SI untuk membantu korban menjaga ladang perhutani yang digarab oleh H. Suyitno.

Saat di lokasi kejadian, korban dan saksi SI berpencar lokasi berjarak kurang lebih 50 (lima puluh) meter dan saksi SI mengetahui jika korban membawa bondet, tidak tau berapa jumlahnya yang disimpan di dalam sebuah tas kecil warna hitam. Saksi juga ditawari oleh korban untuk membawa bondet, namun saksi SI menolak. Setelah berpisah selang waktu kurang lebih 10 menit, Saksi mendengar ada suara ledakan, kemudian saksi berusaha untuk mencari tahu sumber suara ledakan.

Tidak lama kemudian, Saksi melihat korban dalam kondisi tergeletak bersimbah darah dan mengalami luka pada telinga sebelah kiri, kemudian saksi SI berjalan kaki meminta bantuan dengan berjalan ke rumah korban dan bertemu dengan AH lalu bersama-sama keluarga korban menuju lokasi kejadian.

Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, membenarkan kejadian tersebut, kasus ini ditangani Satreskrim Polres Pasuruan Kota. (Puj)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry