PROBOLINGGO | duta.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama dengan PT. Amanah melakukan penandatanganan (teken) dokumen perjanjian Kerjasama Pemanfaatan (KSP) untuk pengelolaan Rumah Dinas (Rumdin) di Jalan Moch. Saleh Nomor 43 Kota Probolinggo.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto dan Direktur PT Amanah yang diwakili oleh dr. Evariani di Seruni Meeting Room di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Tutug Edi Utomo, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kristiana Ruliani dan disaksikan oleh notaris Rachmawati Utami.

Untuk pengelolaan Rumah Dinas di Jalan Moch. Saleh Nomor 43 Kota Probolinggo ini nilai kontribusi tetap yang diberikan oleh PT Amanah sebesar Rp 65.000.000 dan pembagian keuntungan sebesar 30% untuk Pemkab Probolinggo dengan jangka waktu pengelolaan selama 30 tahun. Nantinya rumah dinas tersebut akan dialihfungsikan untuk pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Amanah.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan dengan adanya PKS pengelolaan rumah dinas dengan pihak ketiga ini diharapkan nantinya bisa memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat di Probolinggo khususnya dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak.

“Harapan ke depan perjanjian KSP untuk pengelolaan rumah dinas ini nantinya bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo,” katanya. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry