Dosen Fakultas Keperawatan dan Kebidanan (FKK)

PANCASILA merupakan ideologi bangsa Indonesia yang terlahir dari sejarah panjang masyarakat Indonesia. Secara Etimologi kata pancasila berasal dari bahasa sansekerta India yaitu ”panca”yang artinya lima, “sila” artinya dasar. Secara harfiah adalah lima dasar.

Pancasila dijadikan rumusan atau pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurut Poespowardojo dalam Butar (2017:430) Pancasila sebagai ideologi negara berarti Pancasila merupakan ajaran, doktrin, teori, atau ilmu tentang cita-cita (ide) bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya disusun secara sistematis serta diberi petunjuk dengan penjelasan yang sudah jelas.

Hal ini sesuai dengan yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang 1945 yaitu Pancasila sebagai dasar filsafah negara Indonesia. Kaelan dalam Khotimah dkk (2016:1470) juga menyatakan bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup negara Indonesia mempunyai pengertian bahwa Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai luhur yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dan diyakini kebenarannya menjadi petunjuk arah dalam kehidupan sehari-hari.

Info Lebih Lengkap Buka Website Resmi Unusa

Karena itu setiap warga negara Indonesia harus mempelajari, mendalami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala bidang kehidupan sebagai bentuk usaha nyata dalam merealisasikan makna-makna yang tercantum dalam pancasila, untuk itu diperlukan pendidikan pancasila sebagai langkah awal untuk membantu masyarakat dalam memahami pancasila.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersumber dari agama dan keyakinan bangsa Indonesia yang kemudian dijadikan sebagai pandangan hidup dan pedoman bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan pengembangan dari kelima sila yang terdapat di dalam Pancasila. Kelima sila dan makna nilai yang terkandung di dalamnya meliputi ;

1. Ketuhanan Yang Maha Esa (menghasilkan nilai spiritualitas, ketaatan dan toleransi).

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab (menghasilkan nilai kesusilaan, tolong menolong, menghormati, menghargai dan kerjasama).

3. Persatuan Indonesia (menghasilkan nilai cinta tanah air, pengorbanan terhadap bangsa dan negara).

4. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawaratan perwakilan (menghasilkan nilai, menghargai perbedaan, kesetaraan).

5. Keadilan sosial bagi seluruh raykat Indonesia (menghasilkan nilai kepedulian, kesejajaran ekonomi, kemajuan bersama).

Kelima sila tersebut masing masing memiliki nilai-nilai yang menjadi pedoman bagi seluruh warga negara dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga dapat diartikan bahwa nilai-nilai Pancasila merupakan etika dalam kehidupan berbangsa yang diatur oleh nilai-nilai Pancasila.

Karena itu, nilai-nilai Pancasila perlu dipahami dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal itu karena Pancasila adalah sumber etika yang harus kita pahami dan kita amalkan, untuk mengetahui dan memahami makna etika. */bersambung

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry