Ibu hamil tetap diperbolehkan berpuasa asalkan dalam kondisi sehat bayi dan ibunya. DUTA/ist

SURABAYA | duta.co – Ibu hamil tetap diperbolehkan untuk berpuasa. Asalkan selama berpuasa itu bisa memenuhi kebutuhan kalori sebesar 2.100 per harinya.

Hal tersebut diungkapkan dokter ahli kebidanan dan penyakit kandungan RSI Surabaya Ahmad Yani, (RSI) AYani, dr Almira Aulia Shahnaz, SpOG.

Dikatakan dr Almira, 2.100 kalori per hari yang dibutuhkan itu harus dipenuhi saat berbuka dan sahur. Selain itu pemenuhan kebutuhan itu bukan masalah kuantitasnya tapi keberagaman dari makanan itu sendiri.

“Sehingga harus gizi seimbang. Karbohidrat, protein, kalsium, dan sebagainya. Jadi tidak boleh hanya penting mencukupi kalorinya,” ujarnya.

Tapi dr Almira menyarankan ibu hamil boleh berpuasa jika kondisi sehat. Itu dibuktikan dengan pemeriksaan terakhir sebelum puasa, tidak menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan.

“Misalnya ukuran janin oke, ibu tidak mual, muntah, itu boleh berpuasa. Kalau ada mual dan muntah, mungkin bisa diundur puasanya di lain waktu,” tuturnya.

Selain itu dr Almira menegaskan hal utama bagi ibu hamil agar bisa berpuasa adalah harus makan sahur. Makan sahur itu penting agar kebutuhan kalori bisa tercukupi.

Untuk makanan dr Almira menyarankan agar ibu hamil tidak mengonsumsi protein yang tidak matang sempurna. Misalnya sushi, sashimi, telor mata sapi dan sejenisnya.

Juga cairan juga harus tercukupi dengan baik yakni 1,8 liter hingga 2 liter per hari. Cairan itu dipenuhi dengan metode yang baik yakni 2 gelas saat berbuka, 2 gelas setelah makan, 1 gelas sebelum tarawih dan 1 gelas lagi setelah tarawih. Serta 2 gelas di saat sahur.

“Namun jika di tengah-tengah puasa, si ibu Merasakan ada yang aneh atau mengalami keluhan, sebaiknya batal berpuasa. Bisa diganti di lain waktu berpuasa ya,” tandasnya. *

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry