Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Surabaya siap melayani masyarakat saat cuti Lebaran 2024. DUTA/endang

SURABAYA | duta.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Surabaya memastikan layanan tetap akan berjalan saat libur lebaran 2024 mendatang.

Ini dilakukan untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mengakses layanan kesehatan yang diperlukan.

Kepala BPJS Kesehatan Kota Surabaya, Hernina Agustin Arifin mengatakan walau libur lebaran, akses layanan kesehatan bagi peserta JKN tidak boleh terhalang.

“Sesuai prinsip kami, memberikan jaminan kesehatan yang cepat, mudah dan setara,” ujar Hernina di kantornya, Rabu (20/3/2024).

Seperti diketahui libur lebaran cukup panjang, jika dihitung hingga 10 hari walau cuti resmi pemerintah hanya empat hari yakni 8,9, 12 dan15 April 2024.

Hernina menjelaskan selama libur lebaran itu, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) maupun Rumah Sakit yang ada di wilayah Kota Surabaya. BPJS Kesehatan Cabang Surabaya juga telah bekerjasama dengan 231 FKTP, serta 60 Rumah Sakit, yang siap memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.

Untuk layanan administrasi, Hernina menegaskan akan diberlakukan piket bergilir. Di mana masyarakat bisa tetap dengan mudah mendapatkan pelayanan. Sistem piket ini akan diberlakukan selama cuti lebaran yang sudah ditetapkan pemerintah saja yakni 8,9,12 dan 15 April.

“Tapi selain itu bisa juga mengakses layanan kami secara online. Kami memiliki banyak sekali layanan online yang bisa dimanfaatkan. Intinya pelayanan akan tetap terus berjalan,” tuturnya.

Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili

Bagi peserta yang mudik lebaran tidak perlu khawatir untuk mendapatkan layanan kesehatan. Karena BPJS Kesehatan memberikan kemudahan di mana peserta bisa mengakses layanan rawat jalan di FKTP di luar domisili.

Namun dikatakan Hernina jumlah kunjungan dibatasi yakni maksimal tiga kali kunjungan dalam sebulan.

“Misal daftar di Surabaya tapi mudik ke Sumenep atau Situbondo lalu sakit di kota tempat mudik, maka bisa mengakses layanan kesehatan di kota itu,” jelas Hernina.

Tapi, layanan ini jangan disalah artikan oleh peserta. Karena dikatakan Hernina, peserta tetap disarankan untuk berobat di rumah sakit yang satu lokasi di mana dia mendaftar. Karena jika tidak akan menjadi beban kota lain,” jelasnya.

Bayar Iuran Sebelum Mudik

Hernina menjelaskan peserta JKN untuk membayar iuran BPJS Kesehatannya sebelum mudik. Ini untuk mengantisipasi terjadinya tunggakan yang akan berdampak kurang baik bagi peserta sendiri.

“Karena nanti bisa tidak mendapatkan akses layanan kesehatan. Kalau nunggak, nanti walau sudah membayar tunggakan baru bisa mengakses layanan rawat inap setelah 45 hari dari pembayaran dan itupun harus membayar sebesar 5 persen. Kalau untuk rawat jalan masih bisa mengakses walau di rentang waktu hingga 45 hari,” tuturnya.

Ketua Persi Surabaya, dr Didi Darmahadi Dewanto, SpOG menambahkan bahwa rumah sakit di bawah Persi siap memberikan layanan pada peserta dengan baik selama libur lebaran. “Kita akan berikan layanan terbaik bagi masyarakat. Tidak akan ada perubahan apapun,” tandasnya. ril/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry