LAYANAN : Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ngawi (duta.co/mifta)

NGAWI | duta.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan pemanggilan terhadap pelapor proyek saluran panjaitan. Pemanggilan yang ditujukan atas nama Irwan FN, pada Selasa (18/2), bukan melalui surat resmi. Namun melalui aplikasi perpesanan whatsapp pelapor.

” Sesuai informasi, saya dipanggil Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ngawi, anehnya tidak ditemui, malah dilimpahkan pada Kasi Pidsus,” terangnya. Selasa. (18/2)

Irwan merasa sangat kecewa atas pelayanan pihak Kejari Ngawi. Selain itu, juga tidak menghargai waktu yang tersita bagi pelapor akibat pemanggilan tidak resmi tersebut.

“Terus terang saya merasa sangat kecewa, atas pelayanan pihak Kejaksaan Negeri Ngawi terkait hal ini, berusaha meluangkan waktu untuk memenuhi panggilan itu, namun tidak ada hasilnya,” pungkasnya. mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry