PASURUAN | duta.co – Kepala KUA Kecamatan Grati dan Ketua FKDT Kecamatan se-Kabupaten melaksanakan Rapat Koordinasi, Minggu (3/3/2024), bertempat di Madin Al-Mubarok dusun Krikilan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Hadir dalam Acara tersebut, Kasi PD Pontren H. Yusuf Widodo, S. Ag. M.Pd.I, Ketua FKDT Pasuruan H. Ammy Yahya, M.Pd, beserta Staf Pontren.

Dalam sambutannya, Yusuf Widodo, menyampaikan terima kasih yang tak terhingga atas pertemuan pada hari ini, yang mana baru kali ini kolaborasi antara Kepala KUA dengan Ketua FKDT Kecamatan.

”Semoga pertemuan ini memberikan dampak yang positif bagi Madin dan TPQ yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Karena salah satu dari program PD Pontren adalah memberikan Ijop atau Ijin Operasional baik untuk Pondok pesantren maupun Madrasah Diniyah,” ujarnya.

Sebelum Ijop ini dikeluarkan, tambahnya, maka permohonan Ijop ini harus ada Rekomendasi dari Ketua FKDT Kecamatan mengetahui Kepala KUA. Hal ini semua adalah untuk menghindari adanya manipulasi data atas keberadaan Ponpes atau Madin yang ada di wilayah Kecamatan masing-masing. Terkait prosedur dan alur permohonan Ijop Ponpes maupun Madin mulai dari persyaratan administratif sampai dengan survey di lapangan.

Sementara itu, Ketua APRI Cabang Pasuruan, H. Jakfar Habibullah, Lc., didampingi Kepala KUA Grati, Ngarji,. M.HI, mengapresiasi pertemuan ini. “Semoga kedepan peran FKDT lebih baik dan bisa memberikan pelayanan yang maksimal bagi lembaga pendidikan Pontren maupun Madin yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan,” harapnya. (Puj)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry