MALANG | duta.co – Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Korwil Jatim Goes to Campus. Kali ini menyasar Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Malang (Unisma). Acara ini dikemas dalam Sharing Session bertajuk “Penyiapan Calon Akuntan Publik Profesional di Era 5.0″.

Dekan FEB Unisma Nur Diana mengatakan bahwa sinergisitas yang baik telah terjalin antara Fakultas ini dengan IAPI. Wujudnya dengan didirikan CPA Test Center. Hal ini untuk menjawab tantangan kebutuhan tenaga akuntan publik bersertifikat, sebagai salah satu syarat membuka praktek.

“Profesi Akuntan Publik ini memberikan peluang besar bagi mahasiswa Akuntansi, melihat jumlah perusahaan di Indonesia yang mencapai 700 ribu. Dari jumlah itu, hanya 30 ribu perusahaan yang menggunakan Eksternal Audit,“ ungkap Diana.

Dekan FEB Unisma Nur Diana SE MSi merangkul IAPI guna mempersiapkan Akuntan Publik handal dan profesional

Dekan yang dikenal inovatif menyampaikan pula, jika data di IAPI Pusat menunjukkan bahwa negara ini kekurangan jumlah akuntan publik. Dimana masih membutuhkan profesi tersebut dalam jumlah besar, sebagai antisipasi bertumbuhnya sektor bisnis

Guna hal itu Diana berharap dengan program IAPI Goes to Campus ini mampu memberikan motivasi, juga peluang dan tantangan sebagaimana profesi menjadi Akuntan Publik yang profesional.

Sementara itu Bayu Nurcahyo, Sekertaris I IAPI Jatim mengatakan bahwa organisasi ini merupakan satu-satunya asosiasi profesi Akuntan Publik yang diakui pemerintah. Dituangkan dalam UU 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik, Pasal 44 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d.

Bahwa IAPI memiliki beberapa kewenangan, yakni menyusun dan menetapkan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), juga menyelenggarakan ujian Profesi Akuntan Publik (ujian CPA), serta menyelenggarakan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) dan melakukan reviu mutu anggota.

Ditambahkan oleh Sekertaris II IAPI Jatim,
Jaswadi SE MSi Ak CA CPA DBA yang menjelaskan tentang siapa yang menjadi akuntan Publik. Menurutnya Akuntan Publik adalah seseorang yang memperoleh izin dari Kementerian Keuangan cq Pusat Pembinaan dan Profesi Keuangan (PPPK) untuk memberikan jasa asurans dan jasa lainnya.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik. Jasa asurans meliputi jasa audit atas informasi keuangan historis, jasa reviu atas informasi keuangan historis dan jasa asurans lainnya.

Hal ini dipertegas oleh Ketua IAPI Jatim Drs Adi Pramono Ak CA CPA mengatakan bahwa menjadi akuntan public perlu proses yang mana harus memenuhi serangkaian persyaratan dan ujian. Yakni mengikuti dan lulus ujian profesi akuntan publik (CPA of Indonesia).

“Lulus verifikasi dan penilaian pengalaman kerja bidang audit laporan keuangan dan mendapatkan izin praktik dari Kementerian Keuangan RI,” ucap Adi Pramono.

Sementara itu Agus Sumanto SE MSI CPA Ak CA CPI CTA Asean CPA, Bendaraha IAPI Jatim mengatakan, seorang Akuntan Publik memberikan sejumlah jasa yang dapat diberikan. Yaitu; jasa audit atas informasi keuangan historis, jasa reviu atas informasi keuangan historis, jasa audit kinerja, jasa internal audit, jasa perpajakan, jasa kompilasi, jasa pembukaan, jasa prosedur yang disepakati atas informasi keuangan, jasa sistem teknologi informasi dan jasa investigasi.

Acara ini dikemas secara Talkshow dipandu oleh dosen FEB Unisma Arista Kartika Fawzi SPd MSA. Kegiatan ini berlangsung menarik diikuti 600 peserta, uniknya ada mahasiswa internasional dari Timor Leste yang mempertanyakan Recognized bagi sarjana Akuntansi yang mengikuti ujian CPA Indonesia. Apakah bisa diakui untuk berpraktik di negaranya.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry