SURABAYA | duta.co – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, bahwa, jenis bantuan dari pemerintah untuk jaring pengaman sosial itu, bermacam-macam. Pertama, ada yang namanya PHK (Program Keluarga Harapan). “Yang tahu mana masyarakat yang telah menerima PKH dan tidak ya para bupati/walikota,” jelasnya.

Kedua, ada masyarakat penerima PKH dan BPNT, serta ada yang hanya menerima BPNT saja. Ketiga, ada masyarakat yang menerima bantuan sembako untuk 9 bulan karena terdampak covid-19. “Jumlah penerima bantuan sembako itu ada 1.042.000 se Jawa Timur. Pembagiannya sudah ada per kabupaten/kota dan yang tahu adalah bupati/walikota,” terang Khofifah.

Keempat, bantuan tunai sebesar Rp.600 ribu/ bulan selama 3 bulan. Penerima bantuan ini, kata Khofifah boleh non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Misalnya, penjual pecel yang sebelumnya tidak masuk DTKS, sekarang bisa dimasukkan jenis bantuan ini. Atau nelayan yang dulu tidak menerima bantuan sosial, sekarang ikut terdampak maka sekarang boleh  dimasukkan.

“Para bupati/walikota sudah diberikan keleluasaan menentukan rakyatnya yang terdampak covid-19 untuk menerima bantuan sosial dari Kemensos yang keempat ini,” tegas perempuan yang juga ketum PP Muslimat NU ini.

Kelima, kalau di daerahnya banyak industri lalu banyak masyarakatnya yang menjadi korban PHK atau dirumahkan, maka ada bantuan berupa kartu prakerja. “Yang mengerti mana basis masyarakat yang terkena PHK atau dirumahkan tentunya para bupati/walikota,” jelas Khofifah.

Selanjutnya yang keenam, ada Dana Desa. Yang mengerti tentu para bupati dan walikota. Misalnya, Kota Batu itu walaupun berstatus kota justru lebih banyak jumlah desanya dibanding kelurahan. “Desanya ada 19 dan kelurahan hanya ada 5, ini yang lebih tahu ya walikota,” kelakarnya.

Ketujuh, jika ada masyarakat yang belum tersisir dari enam jenis bantuan di atas, maka akan mendapat bantuan dari Pemprov Jatim berbasis kepala keluarga. Misalnya, di Kota Surabaya ada sebanyak 45 ribu KK yang terdampak covid-19 mendapat bantuan sosial dari Pemprov Jatim. Kemudian Sidoarjo sebanyak 65 ribu KK dan Gresik sebanyak 500 KK lebih yang terdampak dari sektor industri.

Supaya Tidak overlap

Penentuan jumlah ini juga mempertimbangkan sektor industri yang terdampak di satu daerah iitu lebih banyak atau tidak . “Yang menentukan bantaun ini diberikan kepada siapa yang terdampak, itu para bupai/walikota. Tujuannya supaya tidak overlap,” terangnya.

Di Surabaya ada 118 ribu lebih KPM BPNT yang menerima top up tambahan dari pemprov. Kalau ditotal bantuan jaring pengaman sosial dari Pemprov untuk Surabaya sebanyak Rp.27 miliar, lalu untuk Sidoarjo sebesar Rp.39 miliar dan Gresik sebesar 21 miliar

Kedelapan, itu bantuan berasal dari refocusing dan realokasi anggaran APBD kabupaten/kota. Bantuan itu diberikan kepada mereka yang belum tersisir oleh jenis-jenis bantuan sebelumnya.

“Ini sumbernya mengacu pada Inpres No.4 tahun 2020, SKB antara Mendagri dan Menkeu, serta SE Mendagri terkait pengurangan pengadaan barang dan jasa hingga 50% untuk kegiatalan layanan kesehatan covid-19 atau dampak sosial ekonomi covid-19,” beber Khofifah.

Terakhir atau yang kesembilan, adalah bantuan kepada warga non Jatim yang tinggal di Jatim atau warga ber KTP Jatim yang tinggal di luar Jatim seperti di wilayah Jabodetabek. “Mereka ini bisa masuk ke Radar Bansos. Bantuan ini di luar yang delapan jenis bantuan tadi dan akan disisir oleh Pemprov Jatim,” pungkas Gubernur Khofifah.

Batas Akhir 4 Mei

Masih di tempat yang sama, Wagub Jatim Emil Elistianto Dardak berharap kepada bupati/walikota di Jatim supaya bisa memaksimalkan kuota yang diberikan kepada Jatim terkait bantuan tunai sebesar Rp.600 ribu/bulan selama 3 bulan dari Kemensos. Pasalnya, Jatim mendapat kuota sebanyak 1,18 juta lebih KPM.

“Batas akhir untuk memasukkan data bantuan tunai dari Kemensos di luar BPNT ini Senin 4 Mei hingga pukul 24.00. Jadi kami harap ini bisa dimaksimalkan kuotanya oleh seluruh kabupaten/kota di Jatim. Sebab hingga kemarin masih cukup banyak kuota yang belum terisi,” ungkap Emil.

Ia mengakui pengumpulan data by name by address masyarakat calon penerima bantuan tunai dari Kemensos ini tidak mudah dilakukan oleh kabupaten/kota karena harus juga dipastikan bantuan tersebut nantinya bisa tepat sasaran.

“Beberapa daerah datanya sudah ada yang submit tapi masih dibawah kuota, jadi tolong hubungi Kemensos supaya bisa membuka lagi dan menambahkan sesuai dengan kuota yang diberikan,” pinta mantan Bupati Trenggalek.

Di sisi lain, pihaknya juga menemukan data DTKS kabupaten/kota yang masih banyak  belum diisi, sehingga dikhawatirkan kalau bantuan DTKS turun mereka justru tidak dapat bantuan. “Pastikan yang masuk DTKS ini sudah tidak memerlukan bantuan yang lain sebab yang masuk DTKS adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” imbuh Emil.  (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry