Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Moch Kamil (duta.co/ardhy)

LAMONGAN | duta.co – Sebanyak 55.316 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Lamongan akan menerima bansos tambahan beras 15 Kg dari pemerintah, guna memenuhi kebutuhan pokok di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Bansos beras tersebut akan diberikan kepada KPM PKH perbulan selama tiga bulan, terhitung mulai bulan Juli, Agustus dan September. Khususnya bagi KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sementara untuk mekanisme penyaluran bansos beras rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog dengan menunjuk transporter PT POS, PT DNR dan juga JNE.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Moch Kamil mengatakan, bansos tambahan beras sebanyak 15 Kg dari kemensos dengan kualitas beras medium sasaran untuk 10 juta KPM di seluruh Indonesia.

” Akan disalurkan selama tiga bulan, mulai bulan Juli, Agustus dan September melalui PT POS, PT DNR dan JNE. Skema pendistribusian beras dari kemensos ke Bulog, dilanjut transporter baru disalurkan ke KPM PKH,” kata Kamil, Minggu, (30/8/2020).

Dia menjelaskan, untuk penyaluran bulan Juli kemarin dan juga bulan ini akan diterimakan rapel di bulan Agustus ini. Sasaran penerima adalah KPM PKH bulan Juli, ada sebanyak 55.316 KPM di Lamongan.

” Jadi bulan ini KPM akan mendapatkan bansos beras sebanyak 30 Kg terhitung dua bulan. Untuk Lamongan masih belum tahu pihak penyalur yang ditunjuk oleh Bulog sebagai transporter, apakah PT POS, PT DNR atau JNE,” ucap dia.

Menurut dia, mekanisme penyaluran bansos beras tidak harus di rumah KPM langsung, bisa disalurkan secara komunitas di titik-titik tertentu, misalnya di kantor balai desa, rumah ketua kelompok PKH atau tempat lainnya.

” Saya berharap dengan adanya bansos beras dari pemerintah ini dapat mengurangi beban pengeluaran KPM PKH melalui pemenuhan kebutuhan pangan terutama beras, selama masa pandemi Covid-19,” tuturnya.

Selain penyaluran bansos beras sebanyak 15 Kg selama tiga bulan kepada KPM PKH, pemerintah melalui kementerian sosial juga akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau insentif kepada KPM dalam bentuk uang tunai.

Bantuan tersebut akan disalurkan kepada 9 juta KPM seluruh Indonesia peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) juga terdampak Covid-19. Bansos uang tunai sekali salur senilai Rp 500.000 per KPM.

” Bantuan sosial uang tunai dari pemerintah melalui kemensos tersebut, diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjadi daya ungkit efektif terhadap roda perekonomian, khususnya pada kwartal ketiga tahun 2020 ini,” imbuh Kamil. ard

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry