Keterangan foto youtube ‘Bang Edy Channel’.

SURABAYA | duta.co – Kubu Prabowo-Gibran, pemenang Pemilu 2024, belum berhasil ‘membujuk’ dua pasangan yang kalah, Anies-Imin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud untuk menerima hasil rekap KPU. Bahkan, dua pasangan ini, masing-masing sudah menyiapkan langkah terstuktur, sistematis dan massif (TSM).

“Gugatan sudah siap. Begitu dibuka, langsung daftar. Tinggal menunggu keputusan KPU saja,” demikian Prof Mahfud MD, pasangan nomor urut 3 kepada wartawan menanggapi ‘sesumbar’ kubu Prabowo-Gibran yang menyiapkan 36 pengacara.

Bahkan mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut, mempersilakan para ahli hukum untuk menjadi tim pengacaranya kelak. Banyak pengacara daerah yang ingin gabung ke pihaknya sebagai penggugat.

Yang jelas, kecurangan yang mereka nilai sangat TSM ini, harus dilawan dengan gerakan TSM pula. Karena itu, pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud menyiapkan tiga langkah sekaligus. Pertama, gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Para praktisi hukum akan membongkar kecurangan di depan hakim. Terserah majelis hakim, apakah menerima atau tidak? Publik akan mencatat.

Kedua, gerakan politik DPR RI berupa hak angket. Jurus kedua ini masih terus terkonsolidasi. Untuk mewujudkan hak angket, tidaklah sulit. Cukup diusulkan 25 anggota DPR RI, dari (minimal) dari dua fraksi. Meski sejumlah pengamat yakin gerakan politik ini akan gembos, tetapi, politisi PKB (Luluk Nur Hamidah) mengatakan, hak angket semakin kuat.

“Saya melihat dukungan dari fraksi masing-masing semakin kuat. Yang sudah berjalan sekarang ini bahwa beberapa fraksi telah menyiapkan dokumen pengajuan hak angket,” demikian Luluk, Kamis, 14 Maret 2024.

Menurutnya, PKB sudah mendengar aspirasi beberapa pakar dan ahli hukum. Termasuk, pihak mewakili tokoh masyarakat perihal pentingnya pengguliran hak angket. PKB bulat. Ia justru mengaku heran dengan kubu yang ketakutan.

“Kenapa ada yang meragukan apakah hak angket jalan terus dan juga mungkin ada yang nakut-nakutin untuk menggagalkan atau mengadang hak angket, tapi kita jalan terus karena hak angket adalah hak konstitusional,” jelasnya.

Cukup, belum. Ketiga, ‘hentakan kaki rakyat’ di jalan semakin keras. “Senin, 18 Maret, pukul 14.00 Wib, kita kepung KPU. Lembaga ini telah menjadi bagian mesin kecurangan. Kita desak mereka berlaku jurdil. Jika tidak, jangan salahkan rakyat bertindak dengan caranya sendiri,” kata Mayjen (Purn) Soenarko.

Kelompok ini tidak sendirian. Ada perlawanan para intelektual Jogyakarta, gerakan kiai dari Madura dan warga Madura di Jabodetabek. Polisi harus benar-benar profesional. Jika tidak, buikan tidak mungkin bentrok dan kericuhan akan terjadi.

“Jogja Melawan, Madura Bergerak. Bersama Rakyat Tumbangkan Reszim Dholim si Joko,” begitu tajuk youtube ‘Bang Edy Channel’ terbaca duta.co, Jumat (15/3/24). (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry