MENCETAK KTP :  Bupati melakukan uji coba ADM MPP dengan mencetak KTP miliknya (syaiful adam/duta.co)

TUBAN | duta.co – Tingkatkan pelayanan Pemerintah Kabupaten Tuban uji coba Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Mall Pelayanan Pablik (MPP). Diharapkan dengan adanya fasilitas tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus segala perizinan dan administrasi.

Bupati Kabupaten Tuban, Fathul Huda, disela-sela uji coba MPP dan lounching ADM yang berada di Jalan Wahidin Sudiro Husodo Jumat (4/12/2020). Mengatakan ADM diprogramkan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, KIA maupun akta lahir. Masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukannya dengan lebih cepat karena pemohon tidak perlu lagi menunggu kurir pengiriman Dokumen dari dinas.

“Ini merupakan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan yang sering dikeluhkan masyarakat,” ungkap Bupati Fathul Huda.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan pembangunan MPP dimaksudkan untuk melengkapi berbagai pelayanan kepada publik. Konsep pelayanan masyarakat yang diusung mengintegrasikan 18 unit pelayanan dari kedinasan Pemkab Tuban, dan instansi vertikal lainnya. Pelayanan yang terpadu akan mempercepat dan mempermudah pelayanan masyarakat.

“Jadi tidak perlu kesana kemari dan bisa memangkas waktu,” jelas BUpati Kelahiran 1954 ini.

Keberadaan MPP juga mampu mempercepat dan mempermudah proses perijinan. Diantara  dalam pengurusan SIUP, penertiban Kartu Pencari Kerja, dan ijin usaha lainnya.

Selain itu tujuan lainnya akan meningkatkan minat berinvestasi di Kabupaten Tuban. Meningkatnya investasi akan membawa dampak positif peningkatan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.

“Kami menargetkan MPP dapat dioperasikan secara umum pada Mei 2021. Pusat pelayanan ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, dan mempertimbangkan kenyamanan pengunjung. Petugas pelayanan akan dilatih agar mampu memberi pelayanan yang prima dan ramah,” ucap Bupati

Mantan Ketua PCNU Kabupaten Tuban ini menginstruksikan, Dinas PMPTSP dan Naker Tuban selaku pengelola MPP, agar memelihara bangunan MPP seluas 3.414 meter persegi tersebut. Perawatannya mencakup pemeliharaan alat, dan kebersihan lingkungan.

Kepala Dinas Dukcapil Tuban, Drs. Rohman Ubaid, menerangkan Kabupaten Tuban telah mendapat bantuan dari Pemprov Jatim berupa 1 unit mesin ADM, dan 1 unit ADM berasal dari PAPBD 2020. Pada tribulan 1 tahun 2021 telah dialokasikan penambahan 1 unit lagi dari APBD.

“Tahun berikutnya tentu akan disesuaikan dengan kemampuan APBD,” ujar mantan Camat Jenu dan Kerek tersebut.

Dengan adanya mesin ADM tersebut, lanjut Rohman Ubaid, masyarakat bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan. Pemohon juga bisa meminta bantuan Petugas Opsi Kecamatan, setelah diverifikasi dan mendapatkan PIN yang dikirimkan Dinas Dukcapil Tuban kepada setiap pemohon melalui Email /nomor WA yang harus dicantumkan pada berkas permohonan.

“Untuk masyarakat Kecamatan Tuban (Kota) dan sekitarnya bisa mengoptimalkan ADM,” sambung mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban ini.

Sementara itu, dalam laporannya Kepala Bagian Organisasi Setda Tuban, Mahmud menyatakan, pembangunan MPP dilaksanakan dalam dua tahun anggaran. Pertama, pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp25 miliar untuk pembangunan MPP mulai lantai 1 sampai lantai 3, ditambah fokus pada lantai 1 secara keseluruhan. Kedua, pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp28 miliar untuk penyelesaian dan penyempurnaan pada lantai 2 dan lantai 3,  serta sarana pendukung lainnya.

Sebanyak 18 dinas dan instansi vertikal terintegrasi dalam layanan MPP Tuban. Diantaranya,  Dinas Dukcapil, Dinas PMPTSP dan Naker, BPPKAD, Dinas Kesehatan, Polres Tuban, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Kantor Kemenag, dan KPP Pratama Tuban, dan jajaran perbankan.

“Rencananya, akan mulai beroperasi Mei 2021 dan akan dikelola Dinas PMPTSP dan Naker,” pungkas mantan Camat Rengel. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry