SUASANA hearing terkait beda pandangan tipe RSUD dr Moh. Saleh. (duta.co/fathul)

PROBOLINGGO | duta.co – Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama manajemen RSUD Dr Mohammad Saleh beserta BPJS Kota Probolinggo dan Dinas Kesehatan.

Tujuan digelarnya RDP tersebut karena perbedaan pendapat antara pihak manajemen RSUD Dr Mohammad Saleh dengan BPJS Kota Probolinggo terkait tipe RS tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto menjelaskan, manajemen RSUD Dr Mohammad Saleh mengklaim RS tersebut sudah bertipe B namun pihak BPJS Kota Probolinggo menyebut RSUD tersebut masih bertipe C berdasarkan data yang diperoleh dari pusat.

Kepala Unit BPJS Kesehatan Probolinggo, Eny Supriatna mengungkapkan alasan ditetapkannya RSUD dr. Mohamad Saleh masih bertipe C karena RSUD tersebut masih belum memenuhi penilaian rumah sakit bertipe B berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan terbaru Nomor 3 Tahun 2020.

“Berdasarkan peraturan unuk bisa menjadi rumah sakit tipe B minimal ada 200 tempat tidur pasien, namun berdasarkan data online yang kami terima, RSUD dr. Mohamad Saleh masih memiliki 152 tempat tidur,” kata Eny.

Oleh karenanya, pihak BPJS meminta manajemen RSUD untuk mengirimkan bukti-bukti jika memang persyaratan untuk bertipe B sudah terpenuhi.

Berdasarkan keterangan Plt Direktur RSUD Dr Mohammad Saleh, Abraar HS Kuddah, ia menyebut di RSUD Dr Mohammad Saleh sudah ada 217 kamar setelah dilakukan penambahan semenjak adanya pandemi, kemungkinan data yang diambil oleh BPJS adalah data lama.

“Pada Agustus 2019 berdasrkan review dari Kemenkes tipe RSUD Dr Mohammad Saleh turun dari B ke C setelah sebulan oleh BPJS dianggap tipe C juga, setelah dilakukan perbaikan akhirnya pada Juli 2020 RSUD kembali lagi menjadi tipe B setelah memenuhi persyaratan pada PP nomor 56,” jelas Abraar.

Ketua Komisi III DPRD Agus Riyanto pun meminta pihak rumah sakit untuk mengirimkan surat kepada BPJS daerah, provinsi dan pusat agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti supaya tidak ada lagi yang dirugikan mengingat yang terpengaruh di sini nantinya adalah bidang pelayanan.

“RSUD Saleh bisa segera mengirim surat agar clear. Itu rekomendasi kami,” ujar Agus Kamis (12/11/2020). hul

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry