RAZIA : Sejumlah warga di pasar Rengel yang terjaring razia dilakukan rapid test (duta.co/syaiful adam)

TUBAN | duta.co – Menekan angka penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Tuban, pemerintah setempat melalui tim Satgas Covid-19 gencar menggelar razia terhadap warga yang kedapatan melanggar Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perbup nomor 65 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Dalam razia yang digelar di pasar Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban itu puluhan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diamankan tim satgas Covid-19. Selain diberi sanksi denda sebesar 100 ribu, dan denda sosial, mereka juga dirapid test.

“Selain diberi sanksi mereka juga kita beri edukasi terkait pentingnya menjalankan protokol kesehatan selama masa pandemi,” terang Kasatpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto. Kamis (17/9/2020)

Lebih lanjut Hery mengatakan dalam razia kali ini sedikitnya total ada 66 orang yang terjaring razia masker. Sebanyak 51 orang dikenakan sanksi denda 100 ribu rupiah, sebanyak 15 orang lainnya dikenakan sanksi sosial.  “Dan yang kita rapit test ditempat ada sedikitnya 41 orang,” jelasnya.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mendisiplinkan warga agar mentaati protokol kesehatan sesuai Perbup Tuban nomor 65 tahun 2020. Pihaknya juga menegaskan jika kegiatan serupa akan gencar dilaksanakan diseluruh Kecamatan di Kabupaten Tuban, tidak hanya di pasar tapi juga tempat wisata juga.

“Sejauh ini untuk kegiatan edukasi, sosialisasi dan penegakan Perbup 65 tahun 2020 bersama tim Satgas Cocid-19 Tuban, sudah di kita lakukan di 5 titik di pasar dan tempat wisata. Mereka yang tidak memakai masker langsung kita sanksi denda ditempat.”

Diharapkan, adanya kegiatan edukasi, sosialisasi dan pemberian sanksi terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, ke depan masyarakat semakin tertib dan disiplin. Khususnya menggunakan masker.

“Semoga sanksi ini membuat masyarakat semakin sadar dan disiplin untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr R Koesma Tuban, dr Saiful hadi menambahkan, hasil rapid tes tersebut nanti akan ditindaklanjuti oleh tim Satgas Covid-19. Jika terdapat hasil reaktif akan dilakukan swab tes.

“Dalam razia kali ini di pasar Rengel tim Satgas Covid-19 melakukan rapit test kepada 41 orang, jika nantinya ada yang reaktif nantinya akan kami laksanakan test Swab,” pungkas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Tuban ini. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry