Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri, Siswo Budi Santoso.(dok/Budi Arya)

KEDIRI | duta.co – Calon Anggota Legislatif (Caleg) PKB Dapil 3 Kabupaten Kediri Ahmad Ahla, mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Kediri pada Senin siang (26/02/2024).

Kedatangan Caleg PKB nomor urut 3 ini untuk mengadukan dugaan pergeseran jumlah suara yang dinilai terjadi secara sistematis, terstruktur dan masif pada penghitungan suara tingkat Kecamatan (PPK)

“Terjadi di 37 TPS di Desa Kepung dan 26 di Desa Krenceng. Dan ini berubahnya drastis,” kata Ahmad Ahla kepada wartawan usai menemui Bawaslu Kabupaten Kediri.

Ahmad Ahla mengaku, timnya telah mengumpulkan bukti-bukti dugaan penggelembungan suara yang dinilai menguntungkan caleg lain dan merugikan dirinya.

“Ada pergeseran suara partai ke caleg no urut 5. Ini kita bersama teman-teman telah mengumpulkan bukti-bukti Salinan C 1, C Plano dan DA yang ada di Kecamatan atau PPK,” imbuhnya.

Akibat dugaan pergeseran jumlah suara tersebut, kata Ahla, ada selisih suara yang jumlahnya mencapai 800 suara.

Menilik perolehan suara caleg PKB Dapil 3 sesuai yang tertera dalam website KPU pada Senin (26/02/2024) Pukul 17.00 WIB, perbedaan perolehan suara antara Caleg No 3 Ahmad Ahla dan Caleg No 5 terpaut 344 suara.

Ahmad Ahla mengantongi 1.797 suara, sedangkan Caleg No 5 Rofi’i Lukman memperoleh 1.453 suara.

Menanggapi aduan dari Caleg PKB, Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri, Siswo Budi Santoso, mengaku, akan terlebih dahulu melakukan kajian

“Kami telah menerima aduan dari salah satu caleg PKB Dapil 3 terkait dengan dugaan pergeseran suara ke salah satu caleg lain dalam satu partai dan kami akan melakukan pengkajian terlebih dahulu,” terang siswo

Terkait dengan berapa jumlah suara yang bergeser, Siswo belum bisa memastikan. Namun berdasarkan laporan, jumlahnya ratusan

“Masih kita dalami dan kalkulasi terkait jumlah pergeseran suara, karena akan berpengaruh pada perolehan kursi,” tutupnya. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry