PASURUAN | duta.co – Ratusan massa yang menamakan Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) asal Desa Sadengrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, ramai-ramai ngeluruk kantor Bupati Pasuruan di Jalan Hayam Wuruk, Kota Pasuruan, Rabu (31/10/2018), siang. Mereka datang mengendarai truk, pikap dan motor berjalan tertib.

Mereka juga membawa poster bertuliskan nada protes, saat menggelar aksinya tepat di pintu jalan masuk kantor yang sudah dijaga puluhan personil dari Polres Pasuruan Kota dan Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan. Dalam aksinya, mereka menuntut perubahan pembangunan jalan tol Gempol – Pasuruan (Gempas) seksi 3B dari Desa Pandanrejo menuju Sadengrejo.

Tuntutan tersebut menyangkut, perubahan jembatan layang (fly over) yang menghubungkan Desa Pandanrejo – Sadengrejo, agar dirubah ke jembatan underpass. Selain itu juga persoalan irigasi, jalan desa dan sungai desa, di STA 25+000 hingga 31+000. “Pada saat tol itu dibangun, kami protes agar diubah,” papar Hudan Dardiri, korlap aksi, saat berorasi di lokasi.

Pihaknya menyesalkan karena upaya protes ke pihak terkait sudah dilakukannya berkali-kali. Namun tak diindahkan.”Kami datang hanya untuk meminta kepastian saja, apa bisa dirubah apa tidak. Yang jelas kami tetap berjuang maksimal agar bupati bisa mewujudkannya dan hari ini kami juga berdemo ke DPRD,” terang dia.

Sambil berorasi, pendemo meminta agar Asisten II Pemkab, Suharto, yang juga ikut menangani pembangunan tol, untuk segera menemui mereka. Pendemo terus berteriak-teriak agar Asiten II tersebut keluar dari ruangannya. Dengan pengawalan anggota Polres dan Sat Pol PP, Suharto menemui para pendemo pintu jalan masuk kantor.

Dihadapan Suharto, mereka meminta agar tidak serta merta meminta Kadesnya untuk meredam warganya yang terus menggelar aksi protes. “Kami tidak ingin ada campur tangan pihak luar. Apalagi mendesak pada pak Kades agar meredam warganya yang melakukan demo. Kami inginkan ada solusi yang terbaik dan tidak merugikan warga Sadengrejo,” imbuh Hudan.

Surat tuntutan yang ditandatangani ratusan warga tersebut, langsung diterima oleh Suharto mewakili Bupati Pasuruan. “Kami hanya bisa meneruskan tunutan warga. Terkait bisa diubahnya pembangunan tol gempas itu, tentunya kewenangan pemerintah pusat. Kami tak punya kewenangan. Ini merupakan tol proyek strategis nasional,” jelas Suharto.

Aksi Gebrak ini kemudian dilanjutkan gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, di Jalan Raya Raci, Kecamatan Bangil. Setelah berorasi, beberapa perwakilan dari pendemo ditemui anggota Komisi III DPRD. Hadir dalam dialog, perwakilan Jasa Marga Jatim, Mulyono, perwakilan PP, Irfan dan beberapa petugas Bina Marga Kabupaten Pasuruan serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Dihadapan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Suteja, tuntutan serupa dilontarkan perwakilan warga. Mereka mendesak Dewan turun tangan. “Dari hasil kesepakatan bersama tuntutan warga Sadengrejo ini, kita akomodir dan selanjutnya kami serahkan ke pemerintah pusat. Kita berharap ada solusinya,” ujar Rusdi Suteja. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry