R. Mustofa – Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)

PESTA demokrasi 14 Februari 2024 adalag arena masyarakat dalam menentukan presiden dan wakil presiden serta DPR. Tensi pemilihah umum sangat terasa bahkan sebelum kampanye resmi dilakukan.

Sirkulasi kepemimpinan harus tetap dilaksanakan agar tidak menunda semua tugas dan kepentingan rakyat. Artinya memilih pemimpin adalah hasrat dan kepentingan kita semua, bukan hanya partai politik, dan bukan hanya pemerintah.

Tahapan-tahapan pemilu telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, dari tataran yang paling bawa ditingkat Desa. Dalam proses pelaksanaan pemilu partisipasi masyarakat sangat penting sekali untuk menegakkan demokrasi yang bersih dan jujur.

Info Lebih Lengkap Buka Website Resmi Unusa

Pemilihan umum yang demokratis adalah tentang hasrat manusia, dan satu hasrat yang dimiliki semua orang adalah hasrat untuk menggapai kehidupan yang teratur dan ini adalah cara sebagai negara demokrasi untuk memastikan bahwa tatanan kehidupan ini akan berjalan dengan baik.

Memang, seperti yang dikatakan filsuf Yuval Noah Harari bahwa, pemilihan bukanlah metode untuk menemukan kebenaran. Pemilu adalah metode untuk mencapai kompromi damai antara keinginan yang berbeda dari orang yang berbeda.

Kita mungkin menemukan politisi atau pejabat yang tidak kompeten dan bahkan tidak amanah dan boleh jadi yang lain mungkin berpikir persis sama dengan kita. Namun, kita tetap ingin mencapai kompromi damai dan demokratis, oleh karenaya pemilu adalah satu-satunya cara yang ‘terbaik’.

Seperti yang dikatakan oleh Mr. Churchill mantan Perdana Menteri Inggris ‘bahwa demokrasi adalah sistem yang buruk kecuali yang lainnya yang pernah ada’.

Artinya kita tidak mempunyai pilihan yang lain yang lebih baik bahkan yang pernah ada di dunia. Namun demokrasi tidak akan berjalan dengan baik tanpa peran aktif rakyat yang cerdas termasuk keputusan datang ke TPS untuk memilih.

Sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa tugas dari Badan Pengawas Pemilu adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Karena pemilihan umum adalah metode untuk mencapai kompromi tentang keinginan kita, di TPS orang tidak bertanya “Apa kebenarannya?” Mereka ditanya, “Apa yang kamu inginkan?” Itu sebabnya semua warga negara memiliki hak suara yang sama. Saat mencari kebenaran, pendapat orang yang berbeda memiliki bobot yang berbeda. Tetapi ketika datang ke keinginan, semua orang harus diperlakukan sama.

Dengan demikian, dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu agar proses pemilu berjalan dengan baik, maka ada beberapa elemen yang harus bersama-sama bergandengan tangan demi tegaknya demokrasi, yang pertama Tokoh Masyarakat Desa, Alim Ulama Desa, dan Mahasiswa atau kaum terdidik.

Tokoh masyarakat mempunyai peran penting dalam memberikan edukasi dan nasehat untuk para masyarakat. Namun, pertanyaan penting adalah mengapa kedatangan pemilih ke TPS signifikan? Pertama, biaya operasional pemilu sangat tinggi dan itu berasal dari uang rakyat dan untuk rakyat. Kedua untuk mendapatkan kualitas pemimpin yang baik diperlukan partisipasi rakyat yang cerdas. Ketiga, kesempatan untuk menentukan pemimpin hanya bisa dilakukan 5 tahun sekali, maka jangan sampai kesempatan ini disia-siakan. Apatisme pemilih bukan solusi atas keburukan sistem demokrasi justru sebaliknya kontrol rakyat (salah satunya melalui pemilu) sangat menentukan.

Bagaimana hal-hal menjadi lebih baik? Saya percaya bahwa perubahan tidak akan pernah terjadi kecuali kita memilih. Terlepas dari semua tantangan yang kita hadapi dalam masyarakat ini, terlepas dari semua kekacauan demokrasi yang kita lihat di televisi dan di media. Pemilu berfungsi sebagai forum untuk diskusi masalah publik dan memfasilitasi pengungkapan pendapat publik. Pemilihan dengan demikian memberikan pendidikan politik bagi warga negara dan memastikan bahwa respons pemerintah dilakukan secara demokratis terhadap kehendak rakyat.

Selain itu, pemilihan adalah upaya untuk melayani tujuan dan aktualisasi diri dengan menegaskan nilai dan martabat warga negara sebagai manusia. Apa pun kebutuhan lain yang mungkin dimiliki pemilih, partisipasi dalam pemilu berfungsi untuk memperkuat harga diri kita. Pemilihan memberi orang kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan mengekspresikan keberpihakan kita. Tidak masalah di mana kita tinggal, jika kita ingin melestarikan demokrasi, maka partisipasi aktif masyarakat sanggatlah krusial. Demokrasi ini milik kita. *

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry