SURABAYA | duta.co – Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya sukses menggelar Seminar Nasional yang mengangkat tema menarik, “Kepailitan: Solusi atau Bencana?”. Acara yang bekerjasama dengan Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja dan Partners serta dari LBH Adikara ini diselenggarakan di ruang Candi Penataran, Kamis (21/03/24).

Acara dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk pengusaha, pengacara, mahasiswa UWK, dan beberapa undangan lainnya, dengan jumlah mencapai ratusan peserta.

Dalam seminar ini, dua narasumber terkemuka, yaitu Dr. Dwi Tatak Subagyo, S.H., M.H., dan Wachid Aditya Ansory, turut hadir untuk membahas secara mendalam mengenai dilema seputar kepailitan. Acara dipandu oleh moderator Andien Larasati, mahasiswa UWK.

Dalam sambutannya, Beryl Cholif Arrachman, Ketua Pelaksana, di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan acara tersebut, termasuk Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partners. Ia juga menekankan pentingnya edukasi mengenai kepailitan bagi para peserta, terutama mahasiswa, sebagai investasi pengetahuan untuk masa depan.

Suasana seminar terasa interaktif dan komunikatif, dengan para peserta aktif mengajukan pertanyaan yang menarik. Salah satu pertanyaan yang mencuat adalah mengenai kemungkinan kreditor mengajukan pailit terhadap debitor tanpa aset. Wachid Aditya Ansory menjelaskan bahwa berdasarkan UU Kepailitan, syarat utama adalah adanya dua atau lebih kreditor dan adanya utang jatuh tempo dan dapat ditagih yang tidak dibayar lunas oleh debitur, tanpa harus memiliki aset.

“Dalam hukum acara kepailitan, permohonan harus diputus dalam jangka waktu 60 hari, sehingga pemeriksaan ini relatif lebih cepat,” kata Adit.

Pertanyaan lain yang muncul adalah mengenai keberpihakan Rezim UU No 37 tahun 2004 terhadap kreditor atau debitur. Dwi Tatak Subagyo menjelaskan bahwa setelah tahun 1998, UU Kepailitan tidak lagi memihak kepada kedua belah pihak secara khusus. Ini menandai pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai perubahan hukum yang memengaruhi dunia bisnis.

Seminar ini menjadi forum edukasi yang bermanfaat bagi para peserta untuk memahami berbagai aspek terkait kepailitan. Antusiasme yang tinggi menunjukkan bahwa topik ini memiliki relevansi yang tinggi dan membutuhkan pemahaman yang lebih mendalam bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia bisnis. (gal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry