SURABAYA | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa masalah perizinan masih dianggap sebagai titik rawan korupsi. Hal ini terungkap dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Komisi Advokasi Daerah (KAD) Jawa Timur (Jatim) bekerja sama dengan KPK di Gedung KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI INDONESIA (Kadin) yang beralamat Jl. Bukit Darmo Raya 1, Graha Famili, Surabaya, Kamis,(21/3/2024).

Menurut Kepala Satuan Tugas di Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, Roro Wide Sulistyowati, FGD tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana korupsi terutama terkait dengan perizinan.

“Ketidaktahuan dari para pelaku usaha kemudian menimbulkan potensi korupsi karena ketidaktahuan itu menjadi sulit untuk mengakses perizinan,” ungkapnya.

Salah satu masalah utama yang dihadapi para pelaku usaha adalah perizinan yang awalnya dikeluarkan oleh daerah kemudian ditarik ke pusat. Hal ini menyebabkan kesulitan akses dan meningkatkan potensi korupsi.

Roro juga menyoroti bahwa pengadaan barang dan jasa, terutama dalam sektor konstruksi dan kesehatan, rentan terhadap praktik korupsi. Dia menegaskan pentingnya integritas bagi pihak swasta dalam menegakkan aturan.

Sementara itu, Ketua KAD Jatim, Riswanda, menegaskan bahwa peran KAD Jatim sebagai forum komunikasi antara pelaku usaha dan regulator di tingkat daerah. Riswanda menambahkan bahwa melalui kolaborasi antara KPK, Komunitas Lokal Daerah, dan pelaku usaha, diharapkan dapat diciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan berintegritas, tidak hanya di Jawa Timur tetapi juga di seluruh Indonesia.

Dengan demikian, upaya untuk membangun integritas dalam dunia usaha menjadi semakin penting demi menciptakan perekonomian yang lebih baik dan berintegritas, terutama di Jawa Timur. (gal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry