Warsono bersama istri dan anaknya di rumah. (DUTA.CO)

Lulus Ujian Paket B Sejak 2011, Tapi Ijazah Belum Diterima

BOJONEGORO | duta.co – Kondisi kemiskinan, namun bertekad tidak putus sekolah. Itulah jawaban Warsono (38) alumni program kejar paket B (setara SMP, red) saat ditemui di rumahnya yang sangat tidak layak, berlantai tanah berdinding papan kayu rapuh, Jumat (08/11/2019). Rumah yang nampak reyot itu di RT 9 RW 3 Desa/Kecamatan Ngasem Bojonegoro, berjajar rumah sederhana lainnya di sana. Tepatnya desa itu berdekatan dengan tambang gas Pertamina Ekplorasi Produksi Cepu (PEPC).

Demi mencukupi hidup istri dan anaknya, Warsono mencari nafkah sebagai penjaga malam di Puskesmas Ngasem. Dia berterima kasih kepada pemerintah yang sangat membantu dirinya diterima bekerja, meskipun hanya lulusan SD. ”Tapi tolong, segera berikan ijazah paket kerja Paket B suami saya, karena sejak lulus di 2011 lalu hingga sekarang ijazah belum diterima,” kata Susilowati (32) istri Warsono.

Dikatakannya, betapa teganya pengurus program Kejar Paket B yang sekolahnya bertempat di Desa Setren Kecamatan Ngasem, tidak memberikan ijazah. Padahal Warsono mengikuti program selama tiga tahun dan bersama puluhan peserta lainnya mengikuti ujian nasional. Setelah ujian, mendapatkan surat keterangan hasil ujian nasional. Surat itu ditunjukkan, ada nomor induk peserta Warsono, ada hasil nilai bidang studi dan diteken Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Zainuddin bertanggal 11 Agustus 2011.

Setiap kali menagih ijazah sepanjang tahun, kata Warsono, jawaban pengurus tidak menyenangkan. Cita-cita Warsono, apabila menerima ijazah akan dilanjutkan ke program Kejar Paket C (setara SMA) dan dipastikan status pekerjaannya dapat menjadi Tenaga Harian Lepas (THL).

”Dulu untuk mendaftar kejar paket B, suami saya nabung selama berbulan bulan untuk mendaftar. Daftarnya lima ratus ribuan. Ya kami tidak punya apa apa, kasihan dua anak saya mengharapkan bapaknya tidak kesulitan dalam bekerja,” terang Susilowati bersama anaknya yang masih balita.

Saat ditanya, Warsono matanya berbinar sambil sesekali mengelus rambut anaknya yang masih balita. Seolah derita yang dihadapinya tak berujung. Dia hanya berharap semoga ijazahnya segera diterimanya dan tetap akan melanjutkan sekolah ke program Paket C setara SMA. ”Tapi saya yakin, suatu saat menerima kebahagian hidup dengan diberikan ijazah saya,” kata Warsono, yang mempersilahkan masuk ke rumahnya, ruang tamunya terbuka dengan satu tempat tidur dan genting yang dipenuhi lubang.

Terpisah, dikonfirmasi Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Bojonegoro Abdul Wahid mengatakan, apa yang dialami Warsono, pengurus program Kejar Paket B jelas melanggar. ”Jelas-jelas melawan aturan, dikarenakan program yang diikuti Warsono adalah menjalankan wajib belajar sembilan tahun yang ada undang-undangnya. Kami akan segera mengusut persoalan ini. Kejam pengurusnya,” tegasnya.

Saat dihubungi melalui ponselnya, Kapolsek Ngasem AKP Dumas Barutu mempersilakan melaporkan persoalan ke pihaknya. ”Saya belum mendengar persoalan ini. Monggo untuk melaporkan ke Polsek Ngasem. Kalau nantinya ada unsur pidana akan pasti dilanjutkan ke penyelidikan, namun apabila sebaliknya apabila tdak unsur pidananya. Polisi siap untuk mediasi antara Warsono dengan pengurus program Kejar Paket B,” kata kapolsek. (rno)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry