Barang bukti miras diamankan petugas Polsek Gampengrejo.(dok/Budi Arya)

KEDIRI | duta.co – Sebanyak 83 botol berisi Minuman Keras (Miras) berbagai merek diamankan petugas Polsek Gampengrejo. Puluhan botol Miras itu diamankan dalam operasi pekat di Bulan Ramadan.

Kapolsek Gampengrejo AKP Iwan Setyo Budi menuturkan puluhan botol miras diamankan dari 4 penjual.

“Untuk operasi Pekat Semeru 2024 ini kami mengamankan 83 botol miras,” tutur AKP Iwan, Rabu (27/3/2024).

Disampaikan operasi Pekat ini dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Di bulan suci ramadhan ini kita ciptakan situasi yang aman dan kondusif. Untuk itu kita melakukan razia operasi pekat,” ucap AKP Iwan.

Operasi pekat ini dengan sasaran, premanisme, bahan peledak (Handak), perjudian, miras dan bentuk potensi kejahatan lainnya.

Kapolsek menuturkan, dalam operasi ini pihaknya mendapat informasi dari masyarakat jika ada warung dan toko yang menjual minuman keras.

“4 orang penjual miras kami mintai keterangan,” tutur AKP Iwan.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat di bulan suci Ramadan ini untuk bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Bila ada potensi kejahatan segera melapor ke pihak kepolisian. Saya berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas AKP Iwan. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry