Disperdagin Kota Kediri mulai gencar melakukan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kediri.(dok/Budi Arya)

KEDIRI | duta.co – Mempersiapkan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jelang mudik lebaran, Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri mulai gencar melakukan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kediri. Seperti yang telah dilakukan, Selasa (26/3) bertempat di SPBU Kaliombo dan Rabu (27/3) di SPBU Ngampel.

Adapun tujuan dilaksanakannya pengawasan yakni untuk memastikan kebenaran ukuran serta meminimalkan adanya alat tambahan di dalam pompa ukur yang bisa mempengaruhi hasil pengukuran.

Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri mengutarakan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, petugas tidak menemukan alat tambahan pada pompa ukur BBM.

“Semuanya berjalan sesuai ketentuan, tidak ada menyimpang, tidak ditemukan alat tambahan, dan bisa digunakan untuk transaksi,” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan pengawasan kemetrologian merupakan tugas untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha dari kesalahan pengukuran dengan berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Sebagai informasi, metrologi merupakan ilmu pengetahuan tentang ukur-mengukur secara luas atau the sience of measurement yang meliputi satuan ukur, metode/cara pengukuran, dan alat-alat ukur yang digunakan. Adapun penerapan metrologi yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, seperti: penggunaan timbangan di pasar, pompa ukur di SPBU, meter listrik, serta meter air.

Guna melindungi konsumen utamanya menjelang mudik lebaran, Kementerian Perdagangan telah menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan di seluruh SPBU.

“Instruksi Kemendag seluruh SPBU dilakukan pengawasan. Kalau di Kota Kediri ada di sepanjang jalur provinsi,” ujarnya.

Dengan adanya pengawasan yang melibatkan lima petugas ini, dirinya berharap agar masyarakat yang membeli BBM mendapatkan takaran yang sesuai.

“Misalkan beli 1 liter dapatnya sesuai 1 liter tidak kurang tidak lebih, makanya kita awasi untuk meminimalisir kecurangan dan sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen,” pungkasnya.

Sementara itu, Kholik, Petugas SPBU Kaliombo menerangkan hari ini sejumlah petugas yang tergabung dalam Bidang Metrologi melakukan pemantauan terhadap alat ukur di SPBU Kaliombo dalam rangka mencegah kecurangan oknum yang berdampak merugikan konsumen.

Kholik mengaku, pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemkot Kediri terhadap kegiatan tersebut.

“Itu penting sekali karena Pemkot Kediri benar-benar memastikan takaran kami sudah tepat dan tidak terjadi selisih antara penunjukan pada layar yang ditampilkan dengan jumlah BBM yang didapat konsumen,” katanya.

Pihaknya juga terus mengupayakan untuk menjaga akurasi pompa ukur SPBU agar tidak ada konsumen yang dirugikan. Adapun upaya yang ditempuh pihak SPBU Kaliombo yakni dengan rutin mengikuti kegiatan tera ulang yang diselenggarakan oleh Disperdagin. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry