Khofifah Indar Parawansa

Surabaya | duta.co – Jawa Timur menjadi salah satu dari tiga provinsi prioritas memperoleh Vaksin Covid-19 yang akan diberikan pemerintah pusat. Rencananya vaksin ini diberikan ke masayarakat mulai November 2020. Namun sampai saat ini belum ada teknis pembagian vaksin tersebut.

“Terkait vaksin ini kita menunggu pemerintah pusat. Saya dengar Jatim menjadi satu dari tiga provinsi yang mendapatkan prioritas vaksin ini. Tapi setelah klir ada surat resmi dari pemerintah kita dapat berapa, maka kita baru bisa sampaikan,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Minggu  (18/10/2020).

Berdasarkan penjelasan dari pemerintah pusat, penyuntikan vaksin di Indonesia akan dilakukan secara bertahap sampai akhir tahun 2020. Tahap pertama akan ada vaksin untuk 50 juta dosis vaksin.

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini tren perkembangan Covid-19 di Jatim terus menurun. Data terakhir total kasus Covid-19 di Jatim 48.452 kasus dengan kasus aktif 2.804 orang atau 5,78 persen.

Sedangkan kasus meninggal karena Covid-19 di Jawa Timur terus menurun, di mana case fatality rate di Jatim 7,26 persen, dengan kumulatif kasus meninggal 3.516 orang. Untuk case recovery rate Covid-19 Jawa Timur 86,96 persen. Dengan kumulatif kasus sembuh di Jawa Timur 42.312 orang.

Selain itu, dalam pengendalian Covid-19 Jatim terus dilakukan dengan yustisi. Sampai saat ini yustisi dilakukan 74.694 titik di seluruh wilayah Jatim, dan telah memberikan penindakan 1.061.014 orang. Mulai dari teguran, denda administrator hingga melakukan kerja sosial.

Dari operasi yustisi tersebut tercatat pula sanksi penghentian sementara terhadap 56 tempat usaha serta memberikan hukuman kurungan kepada empat orang pelanggar protokol kesehatan.

Khofifah mengatakan bahwa operasi yustisi protokol kesehatan dilakukan secara sinergi dengan Satpol PP, TNI juga Polri. Tim yang tergabung dalam Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan itu bergerak menyisir masyarakat agar taat protokol kesehatan.

“Kita sudah ada dalam pandemi lebih dari enam bulan. Sosialisasi sudah lama dilakukan maka sekarang saatnya law enforcement, maka ini dilakukan agar masyarakat taat bermasker, tidak berkerumun dan menghindari kerumunan,” kata Khofifah.

Di sisi lain, pendekatan humanis juga terus dilakukan. Tak hanya menindak para pelanggar prokes, Khofifah menyebut bahwa masyarakat  yang sudah taat juga diberikan reward atau hadiah berbasis kearifan lokal.

“Saat operasi yustisi, juga diberikan reward bagi yang menggunakan masker. Jadi sama-sama dihentikan di jalan, tapi yang pakai masker kita beri reward,” ujar Khofifah.

Pemberian reward ini menjadi salah satu cara mengedukasi masyarakat. Terlebih memberikan reward bisa menjadi wujud apresiasi atau penghargaan pemerintah atas kepatuhan masyarakat dalam upaya penurunan penyebaran Covid-19. zal/kim

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry