Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi (dok/duta.co)

NGAWI | duta.co – Pengadaan pakan ikan senilai Rp624 juta, dan bantuan hibah berupa uang senilai Rp1,8 milyar untuk kelompok binaan Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Kabupaten Ngawi, tahap pemeriksaan BPK dan inspektorat daerah setempat.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi, Eko Yudho Nurcahyo, mengatakan, pengadaan barang dan jasa tahap pemeriksaan BPK, terkait dana hibah untuk kelompok binaan DPP di audit oleh inspektorat. Selasa, (27/2/2024)

“Untuk pengadaan pakan ikan saat ini tahap pemeriksaan BPK, kalau dana hibah yang audit inspektorat daerah, tinggal menunggu hasilnya belum keluar,” terangnya..

Sayangnya, terkait pengadaan pakan ikan yang disalurkan ke 17 kelompok penerima tidak dapat dijelaskan. Mengingat ketika perencanaan kerangka acuan kerja (KAK) yang masuk daftar pelaksanaan anggaran (DPA) di 2023 tidak di ketahuinya.

“Saya menjabat Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan di pertengahan tahun 2023, sekitar bulan Juli/Agustus,” jelas Yudho.

Sebelumnya, Handri Astuti, Kepala Bidang Perikanan, PPK pengadaan mengatakan, pakan ikan itu dibagikan pada 17 kelompok. Namun, dirimya enggan memberikan daftar kelompok tersebut tanpa adanya ijin dari Kepala Dinas.

Diketahui, pengadaan pakan ikan senilai Rp624 juta itu dari APBD Ngawi, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023. Metode pengadaan e-katalog di menangkan oleh CV Putra Jabal Rahmah, dengan nilai realisasi Rp624.618.000,- juta.

Berdasarkan sumber informasi jejak digital yang dapat dihimpun, mulai dari nilai pagu anggaran, nilai hps, nilai kontrak serta nilai realisasi pengadaan pakan ikan (Lele, Nila, Patin, dan Gurame) tersebut tidak ada penurunan harga negoisasi.

Sedangkan terkait dana hibah senilai Rp1,8 milyar dari APBD Ngawi 2023, sesuai data jejak digital yang dapat himpun, metode pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui swakelola tipe 1 dan 4.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry