LEGESLATIF : H. Ashari .S.E, Juru Bicara Fraksi Demokrat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Sejumlah temuan atas penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran dan dugaan tumpang tindih pada tubuh Pemerintah Kota Kediri, disampaikan Fraksi Demokrat dalam Pandangan Umum atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah (APBD) Tahun 2020. Disampaikan H. Ashari .S.E selaku sekretaris dan juru bicara fraksi, ada sejumlah kejanggalan dalam laporan disampaikan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar kepada tim Badan Anggaran DPRD Kota Kediri.

Dalam pandangan umum dibacakan Pak Raden sapaan akrab Ashari, terdapat tiga pokok bahasan dan beberapa poin yang disampaikan. Menurut Fraksi Demokrat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, hasil retribusi, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain – lain. Dalam kondisi wabah pandemi darurat bencana memang ada penurunan.

“Sekarang sudah barang tentu mengalami penurunan seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir dan lain-lain yang signifikan. Hal ini disebabkan perubahan perilaku masyarakat ditunjang pembatasan dilakukan pemerintah melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19, untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Namun kami mencatat ada kejanggalan dalam penggelolaan pendapatan daerah pada PD Pasar Kota Kediri,” terangnya.

Tercatat dalam APBD 2020, terdapat asumsi pendapatan dari PD Pasar mencapai Rp. 500.000.000,- tetapi pada perubahan APBD semua itu dihilangkan. Kenapa ini bisa terjadi? “Padahal kita semua mengetahui, bahwa kegiatan perekonomian di seluruh pasar di Kota Kediri masih berjalan dengan normal. Hal ini, dibuktikan dalam Rancangan APBD Perubahan tahun ini. dimana retribusi Pasar Grosir diasumsikan mengalami kenaikan lebih dari 50 persen,” jelas juru bicara Fraksi Demokrat.

Lalu berdasarkan peraturan dikeluarkan Wali Kota Kediri pada tahun 2019, menempatkan Kecamatan sebagai OPD penghasil PAD. “Proyeksi pada tiga kecamatan di Kota Kediri cukup besar, mencapai angka 6 miliar lebih. Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa proyeksi pendapatan di Kecamatan Pesantren dua kali lebih tinggi dari dua kecamatan yang lain. Kemudian asumsi pendapatan di Kecamatan Kota justru mengalami penurunan,” imbuhnya.

Catatan Fraksi Demokrat

LEGESLATIF : H. Ashari .S.E, Juru Bicara Fraksi Demokrat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri (istimewa/duta.co)

Beberapa catatan juga disampaikan Ashari, diantaranya penempatan Dana APBD dalam bentuk deposito dalam rangka optimalisasi bukanlah sebuah persoalan. Asalkan tidak menjadi tujuan dan ditarget serta tidak mengganggu liquiditas keuangan daerah, tugas daerah dan kualitas pelayanan publik.

Kemudian prinsip dasar transparansi atas pengelolaan keuangan daerah serta memperhatikan asas kepatutan dan kebermanfaatan kepada masyarakat perlu disampaikan secara terperinci. Terutama anggaran refocusing penanganan Covid-19 yang berasal dari semua OPD, alokasinya serta redistribusinya yang kembali ke satuan kerja terkait untuk melanjutkan kegiatan yang tertunda akibat pandemi.

Lalu pada Dinas Kesehatan adanya anggaran belanja bahan penunjang alat kesehatan dan peralatan penunjang kesehatan sebesar RP. 12 Miliar lebih. “Padahal hari ini, jumlah masyarakat yang mengakses kesehatan di layanan kesehatan milik pemerintah sangat rendah karena ketakutan akan terpapar Covid dari pasien yang sudah di rawat di tempat itu. Selain itu, kami juga menemukan banyak tambahan kegiatan baru di luar rencana awal APBD. Seperti kegiatan workshop di luar tema penanganan dan pencegahan Covid-19. Apakah itu mendesak untuk dilakukan pada situasi pademi seperti saat ini?,” ucapnya.

Pada Dinas Pendidikan nampak jelas penambahan anggaran lebih dari Rp. 12 miliar. “Padahal seluruh proses belajar mengajar tatap muka berhenti total. Selain itu, hampir di seluruh SMP Negeri di Kota Kediri ada tambahan dana BOS yang sangat besar. Dalam rangka apa tambahan tersebut? Apakah tidak lebih baik dialokasikan untuk tambahan intensif pada Guru Tidak Tetap atau GTT yang lebih membutuhkan,” kata Pak Raden.

Karena, jelasnya, proses pembelajaran jarak jauh membutuhkan paket data internet yang tidak murah, selain itu teman-teman GTT yang biasanya mendapatkan tambahan pendapatan dari memberikan pelajaran tambahan berupa les privat terhadap siswa, hari ini tidak bisa dilakukan. Lalu terkait rumah sakit darurat di eks RSUD Gambiran lama telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 1 miliar lebih untuk perbaikan.

“Kenapa pada APBD Perubahan ini Dinas PU masih mengalokasikan anggaran sebesar 1,5 miliar guna renovasi penyiapan Rumah Sakit Darurat? Meski, kami sampaikan apresiasi luar biasa terhadap Dinas PU telah melakukan efisiensi di beberapa program pembangunan fisik. Dimana terjadi pengurangan anggaran sampai 70 persen,” jelasnya. Segera dilaksanakan Program Padat karya, pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi masyarakat di bawah kendali Dinas Koperasi dan tidak perlu lagi KONI menerima Dana Hibah, diharapkan mampu diterima oleh pihak pemerintah kota. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry