Abraham Samad – Mantan Ketua KPK (FT/BBC)

JAKARTA | duta.co — Ketua KPK 2010-2011 Busyro Muqoddas tampak geram, dan menyebutkan, bahwa, DPR hanya akan buang-buang waktu dan tenaga terkait rencana revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jajaran Pemimpin dan mantan pejabat KPK, Kamis (30/03/2017) menggelar diskusi internal terkait revisi UU KPK oleh DPR yang dianggap ancaman.

Mereka kemudian menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada Belakang, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore, Busyro mengingatkan bahwa wacana revisi ini sudah pernah ditahan oleh Presiden Joko Widodo pada Februari 2016. Saat itu ada lima pasal yang direvisi DPR dan diajukan lewat prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Kami berterima kasih pada presiden dulu pernah menunda. Tapi bahkan menyatakan UU ini bukan ditunda, tapi di-drop aja,” ujar Busyro Muqoddas dengan nada serius.

Busyro menambahkan bahwa DPR sebaiknya mengkaji ulang rencana revisi ini. Karena secara argumen filosofis, fisiologis, dan otomatis yuridisnya sangat lemah. “(Ini) Justru melemahkan dan memutilasi sistem KPK,” celetuk Busyro.

Menurutnya DPR terlalu memaksakan diri dengan menyosialisasikan rencana tersebut. Ditambah pilihan waktu yang menurutnya salah. “Kalau DPR memaksakan untuk sosialisasi, itu perbuatan yang sia-sia. Toh dari kunjungan-kunjungan yang dilakukannya itu tak satu pun mendukung. Semuanya menolak. Kan eman-eman waktu, duit, dan sebagainya,” kata Busyro.

Apalagi DPR yang kini anggotanya sedang tersandung megakorupsi e-KTP menurut Busyro telah memilih waktu yang rawan dicurigai. “Timing-nya juga gak tepat, kalau memang tujuannya memperkuat KPK. Nanti saja, didahului dengan revisi dulu UU Tipikor, UU Hukum Pidana, KUHAP UU Hukum Pidana, baru yang terakhir UU KPK,” tegasnya.

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Wadah Pegawai (WP) KPK yang diketuai Novel Baswedan, turut hadir pula Abraham Samad, Suharsono, Imam Prasodjo, Laode Muhammad Syarif, Basaria Pandjaitan, dan ketua KPK Agus Rahardjo. Namun sayangnya, Agus tak tampak dalam jumpa pers.

Abraham Samad sendiri melihat modus baru pelemahan KPK begitu rapi. “Pelemahan itu akhir-akhir ini saya lihat dari revisi. Kemudian pelemahan berupa MoU dengan lembaga penegak hukum lain,” ujar Abraham.

“Jadi dalam diskusi tadi kita berikan saran bahkan kritikan kita berikan tadi kepada pimpinan KPK. Jadi untuk soliditas pegawai, kami berikan saran agar lebih ekstra,” imbuhnya.

Sudah menjadi kelakar di antara pegawai KPK bahwa upaya pelemahan KPK dari luar adalah mustahil. Pun dengan mantan penasihat KPK Suwarsono juga menerangkan, serangan dari luar pada dasarnya tidak mempan pada KPK.

Dalam kesempatan ini Suwarsono menyinggung kasus yang terjadi beruntun selama 2015. Yaitu perseteruan KPK-Polri yang memakan korban petinggi KPK seperti Bambang Widjojanto dan Abraham Samad.

Ia juga menambahkan pentingnya menjaga kepercayaan publik. Karena apa pun kondisinya, jika dukungan publik kuat, maka KPK tidak akan mudah runtuh. “Kalau WP KPK ini tidak solid, maka hampir bisa dipastikan bahwa akan berhasil pelemahan KPK. Selama ini pelemahan KPK dari luar, itu selalu berhasil dicegat karena dukungan publik,” papar Suwarsono. (dtc)