SURABAYA | duta.co – Gagal kabur usai menjambret korbannya, seorang spesialias jambret handphone (HP) berinisial HBT (18), waga Rusun Sumbo Surabaya keok di tangan anggota Opsnal Polsek Genteng Surabaya, Senin (27/7/2020) malam.
Aksi pelaku ini diketahui yang keempat kalinya melakukan jambret. Modusnya, pelaku keliling sendirian naik sepeda motor untuk mencari sasaran para korban yang memegang HP dipinggir jalan.
Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan, penjambretan ini terjadi di jalan Anggrek, Gubeng Surabaya (samping Hotel Coklat Stasiun Gubeng). Pelaku merampas HP milik Riski warga Jombang.
Saat itu korban telpon temannya, tiba-tiba pelaku langsung merampas HP Xiaomi Note 3 dari tangan korban. Selanjutnya, korban teriak jambret-jambret dan mengejar pelaku yang lari kearah Jalan Kusuma Bangsa namun pelaku terjatuh diamankan anggota yang sedang patroli dibantu warga yang ada di warkop tidak jauh dari TKP.
“Berdasarkan laporan korban, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, dan pelaku mengaku sudah beraksi menjambret HP sebanyak tiga kali di wilayah Polsek Genteng,” pungkas IPtyu Sutrisno, Rabu (5/8/2020).
Akibat perbuatanya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (tom)