Ketua Prakarsa Jatim Dr. Madekhan Ali.

LAMONGAN | duta.co – Dua tantangan mendasar dalam pembangunan SDM di Kabupaten Lamongan adalah tingginya angka perkawinan anak dan angka stunting. Demikian disampaikan Ketua Prakarsa Jatim Dr. Madekhan Ali, Senin (18/3).

Hal itu, kata dia, setelah tercatat angka Diska di tahun 2021 sampai dengan tahun 2022, dimana masing-masing terdapat 426 Diska dan 462 Diska. Pemerintah Kabupaten Lamongan pada tahun 2023 telah mencatat capaian penurunan 34 persen angka Diska, atau sebanyak 307 kasus.

Menurutnya, ini patut disyukuri sebagai hasil dari kolaborasi lintas OPD, sektor swasta, organisasi profesi dan organisasi masyarakat. Sementara hasil upaya penurunan stunting setidaknya ditunjukkan dengan angka bayi stunting sesuai EPPGBM Lamongan Tahun 2023 sebesar 4,01 persen.

“Angka bayi stunting ini telah berhasil diturunkan bila dibandingkan pada tahun 2021 sebanyak 6,3.persen dan 2022 pada angka 5,5 persen,” tutur pria yang akrab disapa Pak Made tersebut.

Ia menjelaskan, melihat angka progress kinerja di isu perkawinan anak dan stunting. Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui program – program di OPD terkait patut mendapatkan apresiasi.

“Untuk menjaga keberlanjutan atau konsistensi pencapaian kinerja penurunan perkawinan anak dan stunting, setidaknya melalui fasilitasi Program USAID ERAT, telah ditetapkan dua kebijakan strategis dalam bentuk Peraturan Bupati Lamongan. Peraturan Bupati No 57 Tahun 2022 tentang Kewenangan Desa dalam Percepatan Penurunan Stunting, dan Peraturan Bupati No. 55 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2023 – 2026,” ungkapnya.

Untuk memastikan efektifitas kebijakan daerah, lanjut dia, maka Pemkab Lamongan mendorong sejumlah OPD terkait untuk mengimplementasikan kedua kebijakan tersebut sesuai tugas dan fungsinya.

Ia juga mencontohkan, Dinas Pendidikan Lamongan misalnya, dalam mengimplementasikan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak telah bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lamongan untuk penyuluhan kesehatan reproduksi remaja.

“Kerjasama ini telah terlaksana dengan dasar Perjanjian Kerjasama (PKS) Nomor  424/0012/413.101/2024. Secara substansial target kerjasama ini adalah untuk sedini mungkin memberikan pengetahuan kesehatan reproduksi agar terdapat penurunan angka kematian ibu dan bayi, angka stunting dan angka perkawinan anak (PKS, Pasal 2, angka 3),” tandasnya.

Lebih jauh, Pak Made mengungkapkan, seiring berlangsungnya pelaksanaan PKS antara Dinas Pendidikan Lamongan dan IDI Lamongan, muncul memperkuat keberlanjutan, pelembagaan dan mainstreaming pendidikan Kespro di sekolah-sekolah.

Salah satunya, sambung dia, adalah melalui upaya menjadikan materi kesehatan reproduksi (kespro) remaja sebagai materi insersi dalam mata pelajaran IPA. Adanya materi insersi Kespro terutama akan memudahkan para Guru atau Pendidik dalam mengimplementasikan pembelajaran kespro, yang terintegrasi dengan mata pelajaran IPA.

“Di tengah banyaknya Modul Kespro Remaja yang telah diterbitkan khususnya dari pemerintah pusat, maka Dinas Pendidikan Lamongan lebih memandang penting untuk menerbitkan Panduan Insersi Pendidikan Kespro Remaja sebagai pegangan bagi Guru atau Pendidik di Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujarnya. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry