SITUBONDO | duta.co – Untuk memutus matai rantai penyebaran COVID-19, Satgas COVID-19 Kabupaten Situbondo tak henti hentinya melaksanakan tracing dan rapid test, baik diperkantoran maupun ke tenpat tempat pelayanan publik, Kamis (3/12/2020).

“Saat ini Kabupaten Situbondo kembali masuk zona merah. Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang sudah masuk klaster keluarga, perkantoran dan tenaga kesehatan, maka Satgas COVID-19 Kabupaten Situbondo terus melaksanakan tracing dan rapid test, ” jelas Plh Bupati Situbondo Drs. H. Syaifullah MM saat mensaksikan rapid test di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Situbondo.

Bukan hanya itu saja yang disampaikan Syaifullah, namun dia juga menegaskan bahwa, saat ini Kabupaten Situbondo kembali memasuki zona merah. Maka, Satgas COVID-19 kembali memperketat Penerepan Perbup NO. 45 Tahun 2020. “Volume protokol kesehatan kita tingkatkan sesuai dengan Perbup N0.45 Tahun 2020. Tim gabungan akan melakukan razia yustisi 3 kali satu hari,” jelas Syaifullah.

Selain itu, sambung Syaifullah, Satgas COVID-19 juga akan menyeser dan melakukan rapid test di tempat tempat pelayanan publik. “Alhamdulillah, dari 64 yang rapid test di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil hanya 3 orang yang dinyatakan reatif dan akan ditindaklanjuti swab, ” pungkasnya.

Update peta sebaran COVID-19 di Kabupaten Situbondo pertanggal 3 Desember 2020 pukul 15.30 WIB sebanyak 1115 orang terkonfirmasi positif Covid-19, sembuh sebanyak 906 orang, meninggal dunia sebanyak 92 orang, di rawat di rumah sakit 37 pasien, di rawat di ruang observasi sebanyak 9 pasien, isolasi mandiri sebanyak 71 orang, Suspeck sebanyak 165 orang dan probable sebanyak 12 orang. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry