Pasien yang dinyatakan sembuh dari tempat Isolasi Gedung BLK UPT Disnakersostrans LKD Kabupaten Pasuruan di Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Jumat (17/7) sore lalu. (DUTA.CO/Abdul Aziz)
PASURUAN | duta.co – Puluhan pasien yang selama ini dirawat dan diisolasi di Gedung BLK UPT Disnakersostrans LKD Kabupaten Pasuruan, yang berada di Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, dinyatakan sembuh oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan dipulangkan, Jumat (17/7) sore lalu.
Sebanyak 22 pasien sembuh, merupakan warga dari beberapa kecamatan di Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan sembuh dari Covid-19, setelah disiplin menjalani pengobatan dan dipantau oleh petugas medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, sejak mereka diisolasi.
Perwakilan Dinkes Kabupaten Pasuruan dr. Ugik Setyo Darmoko mengatakan, sebanyak 22 pasien yang dirawat dinyatakan sembuh sebanyak 22 orang, dimana hasil negatif didapat dari 2 kali pemeriksaan swab. “Proses penyembuhannya paling lama sekitar 3 minggu,” papar Ugik, pada Duta, Minggu (19/7) sore.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, mengapresiasi keinginan pasien ingin sembuh.”Bagi masyarakat kota ataupun kabupaten pasuruan agar tidak takut untuk berobat, dan tidak memberikan stigma buruk terhadap tenaga medis. Semakin segera diobati semakin cepat untuk sembuh,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyatakan maaf terkait kejadian di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, disebut dia, terjadi karena adanya provokasi-provokasi dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Dengan kejadian tersebut, jenazah yang terpapar Covid-19 meninggal dan jenazahnya diambil paksa oleh pihak keluarga.
“Saya berikan informasi bahwa kami pihak Polres Pasuruan Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga melanggar hukum pidana terkait pengambilan paksa jenazah covid-19 dan warga tersebut menolak pemakaman secara protokol kesehatan di Kecamatan Lekok,” tegas Arman.
Atas insiden itu, pihaknya berharap kepada masyarakat lainnya agar tidak mudah terprovokasi dan mudah emosi terhadap pelaksanaan penjemputan jenazah covid-19. Disebut provokasi tersebut bukan dari pihak keluarga. Kegiatan pelepasan pasien sembuh ini, dihadiri Forpimda Kabupaten Pasuruan.  (dul)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry