JAKARTA | duta.co – Virus Ransomware Wannacry menyerang server pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Tangerang. Serangan terjadi sejak Senin (15/5).

Akibatnya, Pemda setempat menonaktifkan pelayanan pembuatan e-KTP untuk warga di Tangerang. “Perangkat pembuatan e-KTP sudah terinfeksi virus malware,” kata Kepala Dinas Dukcapil Tangerang Uyung Mulyadi, Selasa (16/5).

Pihak terkait hanya menonaktifkan jaringan internet. Selama proses itu, seluruh data warga yang sudah dan akan merekam e-KTP harus dicadangkan ulang. “E-KTP tidak dilayani sejak kemarin (Senin, 15 Mei). Belum tahu sampai kapan,” tambah seorang staf Dinas Dukcapil Tangerang Gunawan.

Ransomware Wannacry dilaporkan telah menyerang ratusan negara di dunia. Di Indonesia, yang diserang antara lain layanan online RS Dharmais Jakarta. Virus ini memiliki kemampuan mencuri data dan menguncinya.

Sehingga setiap pemilik data diharuskan membayar uang tebusan berupa bitcoin minimal senilai 300 dollar dalam bentuk bitcoin jika data mereka minta dikembalikan. Langkah awal penanganan baru sebatas melakukan pencadangan ulang seluruh data yang dimiliki komputer. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry