Habibi Rizieq Shihab (ist)

JAKARTA | duta.co – Pemanggilan pimpinan FPI Rizieq Shihab terduga kasus konten pornografi hingga saat ini tersendat lantaran masih menjalankan ibadah umroh. Rizieq pun belum bisa dicekal lantaran masih berstatus sebagai saksi.

Karenanya saat ini menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono pihaknya akan menunggu Rizieq hingga kembali ke Tanah Air. Selanjutnya, dia akan dipanggil untuk diperiksa bersama isterinya, Firza Husein, dan Emma.

Pemanggilan dilaksanakan serentak agar penyidik bisa mengkonfrontir keterangan dari keempatnya. “Biar serangkaian penyidikan ini bisa kelihatan, kami konfrontir,” kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (11/5/2017).

Menurut Argo, penyidik belum bisa melakukan pencekalan terhadap Rizieq lantaran statusnya baru sebagai saksi. “Masih ibadah, masa kami jemput paksa. Kan nanti juga kembali, jadi kami tunggu saja,” ujarnya.

Meski telah mengantongi sejumlah bukti terkait kasus bertajuk Balada Cinta Rizieq ini, Argo mengatakan penyidik baru akan menetapkan tersangka dari kasus ini setelah proses pemeriksaan usai. “Jadi kita putuskan setelah selesai semua periksa, baru dilakukan gelar perkara,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan keputusan terkait pemanggilan Rizieq sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. Jika memerlukan penjemputan paksa, Polri bisa meminta bantuan Interpol.

“Prinsipnya penyidik yang punya kewenangan, walaupun di luar negeri kita bisa minta bantuan Interpol kalau memang dibutuhkan,” tegas Setyo. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry